Seorang Ibu Tega Membiarkan Anak Kandungnya Disetubuhi oleh Ayah Tiri, Pelaku Ngaku Terpengaruh Film
gadis itu dipaksa melayani nafsu bejat sang ayah tirinya, namun ibu kandungnya bernama SNF asal Desa Pamolokan, Kecamatan Kota Sumenep ini justru diam
TRIBUNSUMSEL.COM - Bukannya dihentikan, seorang ibu ini malah membiarkan anak kandungnya menjadi budak seks suami.
Bahkan kasus ini terungkap setelah warga Sorong Papua yang tak lain kerabat korban melaporkan peristiwa pemerkosaan tersebut ke pihak polisi.
AH (39) tega setubuhi anak tirinya berinisial NA ini masih berusia 14 tahun.
Aksi ini dilakukan berulangkali bahkan diduga dengan sepengetahuan ibu kandung korban.
Meski anak kandungnya ini sudah menceritakan, ibu korban takut suami barunya itu berlaku kasar.
Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti Sutioningtyas membenarkan jika AH sudah ditahan kemarin, Rabu (20/11/2019) pukul 17.00 WIB.
"Terlapor atau ayah tirinya ini ditahan sesuai laporan dari saudara S (42) warga Kabupaten Sorong Papua Barat," kata Widiarti Sutioningtyas, Kamis (21/11/2019).
Laporan Polisi dalam kasus pencabulan ini sesuai nomor: LP/196/XI/2019/Jatim/ResSmp, tanggal 20 Nopember 2019.
"Pada bulan oktober 2019 lalu, sekira pukul 13.30 WIB di dalam kost milik Agus Hariyadi, Desa Bangkal, Kecamatan Kota Sumenep," katanya.
Modus dari ayah tiri bejat ini katanya, melampiaskan nafsu biologisnya setelah nonton film dewasa di ponsel.
Lalu melakukan hubungan setubuh ketika didalam kamar kos hanya berdua.
• Ketua KONI PALI Benarkan 6 Pemain Sepakbola Asli Medan Tapi Sudah 2 Tahun Jadi Warga Pali
"Sedangkan saat melakukan itu istrinya sedang bekerja, di laundry yang lokasinya berada di depan kostnya," paparnya.
Selaku ayah tiri kata mantan Kapolsek Kota Sumenep, korban dipaksa melakukan persetubuhan yang dilakukan secara berulang ulang.
"Hal tersebut dilakukan setelah korban pulang dari sekolahnya. Terlapor ini melakukan persetubuhan terhadap korban yang disertai dengan ancaman walaupun sang istri sudah mengetahuinya," katanya.
Adanya kejadian tersebut, korban sudah bercerita kepada ibu kandungnya.
