Berita OKI
Tahanan Lapas Kayuagung Babak Belur Diduga Dianiaya Oknum Kejaksaan
Penganiayaan itu dialami saat Dendri dalam perjalanan dari Lapas menuju sidang di Pengadilan Negeri Kayuagung, Selasa (5/11/2019)
Penulis: Winando Davinchi | Editor: Wawan Perdana
TRIBUNSUMSEL, KAYUAGUNG-Dendri (32 tahun), warga Desa Gajah Mukti Dusun II RT 05 Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), diduga menjadi korban penganiayaan.
Penganiayaan itu dialami saat Dendri dalam perjalanan dari Lapas menuju sidang di Pengadilan Negeri Kayuagung, Selasa (5/11/2019).
Saat itu diduga oknum dari kejaksaan Negeri Kayuagung menghajar tahanan hingga babak belur.
Entah apa alasan tahanan itu dianiaya oleh oknum Kejari tersebut.
Usai menjalani sidang, tahanan tersebut langsung hendak diantarkan kembali ke Lapas Kayuagung.
• BREAKING NEWS, Anak Tantang Bapak di Pilkades Desa Ciptasari Kabupaten OKI 2019
Namun karena melihat kondisi wajah Dendri penuh memar akibat dipukuli, pihak Lapas enggan menerimanya.
Sebab kondisi tahanan tersebut sebelum dibawa dari lapas masih sehat tanpa ada babak belur diwajahnya.
Lantaran insiden tersebut akhirnya tahanan bernama Dendri diduga terpaksa di inapkan di kantor Kejari Kayuagung.
Kasubsi Pembinaan Lapas Dedi Mardjiana yang mengatakan kejadian tersebut sudah di selesaikan.
• Bank Sumsel Babel Kenalkan Cara Belanja dengan Teknologi QR Code
"Memang ada Kejadian tersebut dan sudah di selesaikan," ucapnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa (19/11/2019).
Sedangkan dari pihak kejari sampai saat ini belum dapat dikonfirmasi.