Berita Palembang

Jambret Diseret Warga ke Polrestabes Palembang, Korbannya Bocah 14 Tahun

Apes dialami RO (17). Pemuda ini 'diseret' warga ke kantor polisi saat ketahuan akan menjambret ponsel milik seorang bocah

Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Prawira Maulana
Shutterstock
Ilustrasi 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Apes dialami RO (17).

Pemuda ini 'diseret' warga ke kantor polisi saat ketahuan akan menjambret ponsel milik seorang bocah bernama Daffa (14) di Jalan Prima Silaberanti, Kecamatan Jakabaring, pada Senin (18/11/2019) siang.

Menurut keterangan seorang saksi mata, Daffa sedang berjalan seorang di tempat kejadian perkara (TKP) sambil bermain ponsel.

"Datanglah RO berboncengan sepeda motor dengan seorang rekannya menghampiri Daffa," kata Yeni, seorang saksi mata saat dimintai keterangan di SPKT Polrestabes Palembang, Senin (18/11/2019).

Dilanjutkannya, RO yang duduk dibonceng langsung merampas ponsel, namun Daffa sigap dan memegang erat behel jok sepeda motor pelaku.

2 Jambret di Lubuklinggau Terjatuh saat Berupaya Kabur dari Kejaran Wanita yang Jadi Korbannya

Jambret HP Pelajar di Pasar Mambo Lubuklinggau, Hatta Ditembak Polisi

"Begitu ponselnya diambil, dia (Daffa) langsung pegang erat bagian belakang motor tersangka dan baju (pelaku) yang dibonceng ditarik juga oleh Daffa," terang Yeni.

Usaha Daffa menghentikan RO yang hendak kabur, membuahkan hasil.

RO terjatuh dari sepeda motor, sementara rekannya berhasil melarikan diri.

Daffa dan warga di sekitar TKP berhasil mengamankan RO dan ponsel yang dirampasnya.

Warga menyerahkan RO ke petugas di SPKT Polrestabes Palembang.

"Pelaku ini langsung ditangkap warga dan diserahkan saja ke polisi," kata Yeni.

RO yang bertugas merampas ponsel, saat diinterogasi, membantah keterlibatan upaya pencurian.

"Saya cuma bantu teman saja. Saya sebenarnya tidak ada niat mau mencuri ponsel," kilahnya.

Terpisah, Kasatreskrim Polrestabes Palembang, Kompol Yon Edi Winara, melalui Kepala SPKT Polrestabes Palembang, AKP Heri membenarkan adanya laporan warga terkait upaya penjambretan yang dilakukan pelaku.

"Laporan sudah kami terima dan akan segera ditindaklanjuti. Untuk perlakuan kami serahkan ke Unit Ranmor Satreskrim," ungkap Heri.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved