CPNS 2019

Update CPNS 2019, Passing Grade CPNS 2019 Turun, Download PDF di Sini Latihan Soal CPNS 2019 Terbaru

Update CPNS 2019, Passing Grade CPNS 2019 Turun, Download PDF di Sini Latihan Soal CPNS 2019 Terbaru

Penulis: Abu Hurairah | Editor: Slamet Teguh
Istimewa
Update CPNS 2019, Passing Grade CPNS 2019 Turun, Download PDF di Sini Latihan Soal CPNS 2019 Terbaru 

TRIBUNSUMSEL.COM - Update CPNS 2019, passing grade atau nilai ambang batas CPNS 2019 turun, ini contoh soal CPNS 2019 bisa langsung download di sini.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) menurunkan passing grade atau nilai ambang batas minimal dalam rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019.

Pemerintah mengumumkan bahwa tes SKD CPNS tahun ini tidak memakai aturan lama, melainkan menggunakan Permen PAN-RB 24/2019.

Dalam aturan baru, yakni Pasal Pasal 3 Permen PAN-RB 24/2019, disebutkan bahwa nilai ambang batas SKD CPNS 2019 minimal yang harus dipenuhi antara lain 126 untuk TKP, 80 untuk TIU, dan 65 untuk TWK.

Berikut nilai ambang batas SKD CPNS 2019:

  • Tes Karakteristik Pribadi: 126
  • Tes Intelegensia Umum: 80
  • Tes Wawasan Kebangsaan: 65.

Passing grade tersebut berlaku bagi formasi umum

Namun, bagi formasi khusus tenaga pengamanan siber (cyber security) menggunakan nilai ambang batas tersebut.

Bagi formasi khusus, lulusan cumlaude dan diaspora, nilai kumulatif SKD paling rendah sebesar 271, dengan nilai TIU paling rendah 85.

Sementara, nilai kumulatif SKD penyandang disabilitas paling rendah 260, dengan nilai TIU paling rendah 70.

Nilai SKD bagi Putra/Putri Papua dan Papua Barat paling rendah 260, dengan nilai TIU paling rendah 60.

Pengecualian Pemerintah memberikan pengecualian nilai ambang batas SKD bagi beberapa jabatan pada penetapan kebutuhan formasi umum, seperti Dokter Spesialis, Dokter Gigi Spesialis, Dokter Pendidik Klinis, Dokter, Dokter Gigi, Instruktur Penerbang, Rescuer, Bosun, Jenang Kapal, Juru Mesin Kapal, Juru Minyak Kapal, Juru Mudi Kapal, Kelasi, Kerani, Oiler, Nahkoda, Mualim Kapal, Kepala Kamar Mesin Kapal, Masinis Kapal, Mandor Mesin Kapal, Juru Masak Kapal, dan Pengamat Gunung Api.

Jabatan di atas memakai aturan berikut: Formasi jabatan Dokter Spesialis, Dokter Gigi Spesialis, Dokter Pendidik Klinis, Dokter, Dokter Gigi, Instruktur Penerbang, nilai kumulatif SKD paling rendah 271, dengan nilai TIU 80.

Nilai Kumulatif SKD bagi formasi jabatan Rescuer, Bosun, Jenang Kapal, Juru Mesin Kapal, Juru Minyak Kapal, Juru Mudi Kapal, Kelasi, Kerani, Oiler, Nakhoda, Mualim Kapal, Kepala Kamar Mesin Kapal, Masinis Kapal, Mandor Mesin Kapal, Juru Masak Kapal, dan Pengamat Gunung Api paling rendah 260, dengan nilai TIU paling rendah 70.

 Download Info Pelaksanaan CPNS 2019 di Pemprov Sumsel (Seleksi Administrasi Ujian SKD)

Kisi Kisi Resmi Soal SKD 2019

BKN membagikan kisi-kisi soal tes SKD untuk bagi pelamar yang mengikuti tahap seleksi Tes simtem CAT SKD.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved