Berita Palembang
Pria Ini Tepergok Mencuri di Rumah Warga AAL Palembang, Terkepung dan Babak Belur Dihajar Warga
Baru bebas dari penjara, Edy Purnomo (27 tahun), warga Nusa Bakti belitang III OKu Timur, kembali ditangkap polisi
Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Wawan Perdana
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Baru bebas dari penjara, Edy Purnomo (27 tahun), warga Nusa Bakti belitang III OKu Timur, kembali ditangkap polisi.
Edy kali ini tepergok mencuri di rumah Morinda Edra Walrocham (18 tahun), di Jalan Terak I Kompleks Sembaja Indah blok A Kurahan Alang-alang lebar Kecamatan Alang-alang Lebar Palembang, Senin (18/11/2019) sekitar pukul 05.00.
Edy mengaku, ia dan temannya berinisial H yang berhasil kabur, sudah dua hari mengincar rumah korban.
"Masuk ke rumah dalam rumah melalui atap dan merusak plafon. Ketika sudah masuk dan akan ambil barang, pemilik rumah terbangun dan langsung teriak ketika melihat aku," ujar Edy saat diamankan di Polsek Sukarami Palembang.
• Operasi Senpi Musi 2019, 2 Hari Ini Polrestabes Palembang Ringkus 2 Tersangka
Mendengar teriakan pemilik rumah, Edy panik dan berusaha kabur.
Edy coba kabur dengan naik ke atas atap dan melompat dari rumah ke rumah.
Warga yang ramai, langsung mengepungnya.
Edy tidak dapat lagi untuk kabur, kemudian ditangkap warga.
Edy juga menjadi bulan-bulanan warga.
• Banyak Belum Tahu, Begini Prosedur dan Cara Membuat Laporan Penganiayaan ke Kantor Polisi
Setelah anggota Polsek Sukarami Palembang tidak lama kemudian datang mengamankanya.
Kapolsek Sukarami Palembang Kompol Rivanda melalui Kanit Reskrim Sukaremi Iptu Hermansyah membenarkan telah mengamankan tersangka yang akan melakukan pencurian rumah.
"Satu teman tersangka ini berhasil kabur dari kejaran warga. Sedangkan tersangka ini, tidak dapat kabur lagi setelah dikepung warga," ujarnya.