Berita Palembang
Operasi Senpi Musi 2019, 2 Hari Ini Polrestabes Palembang Ringkus 2 Tersangka
Kali ini, polisi menangkap Martin Juliyanto (35 tahun), warga Lorong Mulya, Jalan Supersemar, Kelurahan Pipa Reja, Kecamatan Kemuning, Palembang
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Wawan Perdana
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Setelah mengamankan seorang pemilik senjata api rakitan (senpira), Sabtu (16/11/2019) lalu, anggota Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Palembang kembali mengamankan pemilik senpira.
Kali ini, polisi menangkap Martin Juliyanto (35 tahun), warga Lorong Mulya, Jalan Supersemar, Kelurahan Pipa Reja, Kecamatan Kemuning, Palembang.
"Tersangka diamankan saat akan transaksi sepucuk senpira jenis Revolver warna silver gagang cokelat berikut empat butir amunisi kaliber 5,56 milimeter di sebuah tempat di Jalan Mawar, Kelurahan 20 Ilir, Kecamatan Ilir Timur (IT) I pada Minggu (16/11/2019) lalu pukul 21.00," kata Kasatreskrim Polrestabes Palembang, Kompol Yon Edi Winara didampingi Kanit Pidum, Iptu Ginting, Senin (18/11/2019).
Yon melanjutkan, tersangka merupakan target operasi (TO) Operasi Senpi Musi 2019.
"Saat diamankan, tersangka menyelipkan senjata api di pinggang kiri dan sudah berisikan empat butir peluru kaliber 5,56 milimeter. Itu siap tembak,” beber Yon.
Tersangka pun kini diamankan di Unit Pidum Polrestabes Palembang guna penyidikan lebih lanjut.
“Tersangka masih kita periksa dan kita akan dalami lagi pengakuannya,” kata Yon mengakhiri.
Sementara, tersangka mengaku senjata api yang disita petugas adalah milik rekannya bernama Pian yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).
“Senjata api ini sudah dua minggu di tangan saya. Memang, Pian sendiri yang nyuruh saya untuk dijual seharga Rp 1 juta. Kebetulan, malam penangkapan itu ada orang yang mau membelinya, makanya saya bawa dan sembunyikan di balik pinggang sebelah kiri,” kilahnya panjang lebar.