Ayah Kandung Paksa Putrinya Berusia 16 Tahun Berhubungan Badan di Ruang Tamu, Awalnya Ngintip Mandi

Seorang gadis berusia 16 tahun pasrah saat diajak berhubungan intim di ruang tamu.Korban yang masih berusia dibawah umur ini tak kuasa melawan keti

Editor: Moch Krisna
elitedaily.com
Ilustrasi. 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Seorang gadis berusia 16 tahun pasrah saat diajak berhubungan intim di ruang tamu.

Korban yang masih berusia dibawah umur ini tak kuasa melawan ketika diajak berhubungan intim oleh ayahnya di ruang tamu rumahnya.

Kabar ini sempat menghebohkan warga di wilayah Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang, Jawa Tengah.

Korban selama ini tinggal dirumah petakan bersama tersangka ML dan ibunya.

Ruang tamu menjadi saksi bisu hubungan intim terlarang itu terjadi.

Awalnya korban diraba oleh pelaku ML saat sedang tidur di ruang tamu.

Entah apa yang ada dipikiran ML saat itu hingga tega merusak masa depan putrinya sendiri.

Rumah yang dihuni oleh korban bersama tersangka ML dan ibunya ini memang hanya hanya ada satu kamar tidur dan satu ruang tamu.

Sehingga, setiap malam korban tidur di ruang tamu.

Ilustrasi gadis remaja.
Ilustrasi gadis remaja. (Pixabay.com)

Suatu hari pada tahun 2017, korban yang sedang tidur didatangi tersangka.

“Korban sempat menolak. Karena takut, korban terpaksa menuruti kemauan tersangka.”

“Selama ini tersangka memang sosok yang kasar,” ujar Kasatreskrim Polres Malang, AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo dikutip TribunnewsBogor.com dari SURYAMALANG.COM, Rabu (13/11/2019).

Kelakuan bejak ML baru terbongkar pada Oktober 2019.

Korban saat itu cerita kepada sang ibu soal kelakuat bejak ML kepada ibunya.

Kemudian, ibu korban menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada perangkat desa.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved