Berita Selebriti
Denny Sumargo Syok Richard Lee jadi Tersangka atas Laporan Doktif: Gue Pikir Sudah Damai
Denny Sumargo mengaku terkejut setelah penetapan tersangka dokter Richard Lee atas laporan Doktif kasus dugaan pelanggaran di
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
Ringkasan Berita:
- Denny Sumargo (Densu) mengaku terkejut mendengar penetapan status tersangka terhadap dokter Richard Lee oleh Polda Metro Jaya.
- Densu mengira konflik antara keduanya telah berakhir secara damai.
- Richard Lee resmi ditetapkan sebagai tersangka sejak 15 Desember 2025 di Polda Metro Jaya.
TRIBUNSUMSEL.COM - Denny Sumargo mengaku terkejut setelah penetapan tersangka dokter Richard Lee atas laporan Doktif kasus dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan status tersangka terhadap Richard Lee sejak 15 Desember 2025.
Kabar penetapan tersangka tersebut turut mengejutkan aktor sekaligus YouTuber Denny Sumargo.
Di mana, pria yang akrab disapa Densu itu sebelumnya pernah mengundang Doktif ke dalam podcast miliknya.
Dalam perbincangan tersebut, Doktif sempat membahas secara terbuka polemik seputar produk skincare milik Richard Lee yang kala itu tengah menjadi sorotan.
Lewat unggahan di Instagramnya, @dennysumargo, ayah satu anak ini turut menyoroti video pernyataan kepolisian terkait status tersangka Richard Lee.
Densu pun merasa terkejut, ia mengira bahwa persoalan tersebut telah selesai dan menemukan titik damai.
"Gw pikir dah damai,” ujar Densu, dikutip Tribunnews, Selasa (6/1/2025).
Baca juga: Ditetapkan Tersangka atas Laporan Doktif, Richard Lee Curhat Soal Bully Fisik, Ngaku Nyerah Edukasi
Richard Lee Tersangka
Sebelumnya, dokter Richard Lee ditetapkan tersangka atas laporan yang dilayangkan Dokter Detektif (Doktif) Samira Farahnaz. Dokter Detektif melaporkan Richard Lee atas dugaan pelanggaran perlindungan konsumen produk dan perawatan kecantikan pada 2 Desember 2024.
Adapun laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/7317/XII/2024/SPKT Polda Metro Jaya.
"Kami sampaikan penetapan tersangka itu dilakukan penetapan pada 15 Desember 2025 pada saudara RL," kata Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya Kombes Pol Reonald Simanjuntak dikutip WartaKotalive.com, Selasa (6/1/2026).
Usai penetapan tersangka, penyidik melayangkan surat panggilan pertama pada 23 Desember 2025.
Namun, Richard Lee tak memenuhi panggilan itu dan menyampaikan akan hadir pada 7 Januari 2026.
"Apabila pada 7 Januari tidak ada informasi tidak ada pemberitahuan hadir atau tidak maka akan dilayangkan panggilan kedua setelah tanggal 7 Januari," tutur Reonald.
Ia belum dapat menjelaskan lebih jauh terkait kronologi kasus tersebut.
Dokter Detektif Tersangka
| Lisa Mariana Sebut Ayu Aulia Kena Karma Usai Kehilangan Rahim, Ngaku Dirinya Pernah Dipaksa Aborsi |
|
|---|
| Sindir Bupati R yang Tutup Kolom Komentar, Ayu Aulia: Kenapa Hanya Aku yang Terus Dihujat? |
|
|---|
| Ini 5 Clue Sosok Bupati R yang Disebut Ayu Aulia Pernah Menjalin Hubungan Hingga Aborsi |
|
|---|
| Hanya Bertahan 10 Hari, Pinkan Mambo Putuskan Rujuk dengan Arya Khan: Aku Dimarahin Tuhan |
|
|---|
| Drama Rujuk Pinkan Mambo, Ngaku Sudah 100 Kali Minta Pisah Tapi Tak Bisa Hidup Tanpa Arya Khan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Denny-Sumargo-ditemui-di-CGV-Grand-Indonesia.jpg)