Berita Selebriti

Denny Sumargo Syok Richard Lee jadi Tersangka atas Laporan Doktif: Gue Pikir Sudah Damai

Denny Sumargo mengaku terkejut setelah penetapan tersangka dokter Richard Lee atas laporan Doktif kasus dugaan pelanggaran di

Tayang:
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
Dokumentasi/Tribunnews.com./Bayu Indra P
DENSU SYOK RICHARD TERSANGKA - Denny Sumargo ditemui di CGV Grand Indonesia, Jakarta Pusat, Sabtu (21/12/2024). Denny Sumargo mengira perseteruan Richard Lee dan Doktf selesai dan damai. 

Ringkasan Berita:
  • Denny Sumargo (Densu) mengaku terkejut mendengar penetapan status tersangka terhadap dokter Richard Lee oleh Polda Metro Jaya.
  • Densu mengira konflik antara keduanya telah berakhir secara damai.
  • Richard Lee resmi ditetapkan sebagai tersangka sejak 15 Desember 2025 di Polda Metro Jaya.

TRIBUNSUMSEL.COM - Denny Sumargo mengaku terkejut setelah penetapan tersangka dokter Richard Lee atas laporan Doktif kasus dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan status tersangka terhadap Richard Lee sejak 15 Desember 2025.

Kabar penetapan tersangka tersebut turut mengejutkan aktor sekaligus YouTuber Denny Sumargo

Di mana, pria yang akrab disapa Densu itu sebelumnya pernah mengundang Doktif ke dalam podcast miliknya. 

Dalam perbincangan tersebut, Doktif sempat membahas secara terbuka polemik seputar produk skincare milik Richard Lee yang kala itu tengah menjadi sorotan.

Duduk perkara dr. Richard Lee dilaporkan ke Bareskrim Polri Jakarta oleh BPI KPNPA RI berujungproduk skincare disita BPOM, melapor berdasarkan artikel
Duduk perkara dr. Richard Lee dilaporkan ke Bareskrim Polri Jakarta oleh BPI KPNPA RI berujungproduk skincare disita BPOM, melapor berdasarkan artikel (ig/richardlee)

Lewat unggahan di Instagramnya, @dennysumargo, ayah satu anak ini turut menyoroti video pernyataan kepolisian terkait status tersangka Richard Lee. 

Densu pun merasa terkejut, ia mengira bahwa persoalan tersebut telah selesai dan menemukan titik damai.

"Gw pikir dah damai,” ujar Densu, dikutip Tribunnews, Selasa (6/1/2025). 

Baca juga: Ditetapkan Tersangka atas Laporan Doktif, Richard Lee Curhat Soal Bully Fisik, Ngaku Nyerah Edukasi

Richard Lee Tersangka

Sebelumnya, dokter Richard Lee ditetapkan tersangka atas laporan yang dilayangkan Dokter Detektif (Doktif) Samira Farahnaz. Dokter Detektif melaporkan Richard Lee atas dugaan pelanggaran perlindungan konsumen produk dan perawatan kecantikan pada 2 Desember 2024. 

Adapun laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/7317/XII/2024/SPKT Polda Metro Jaya. 

"Kami sampaikan penetapan tersangka itu dilakukan penetapan pada 15 Desember 2025 pada saudara RL," kata Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya Kombes Pol Reonald Simanjuntak dikutip WartaKotalive.com, Selasa (6/1/2026).

Usai penetapan tersangka, penyidik melayangkan surat panggilan pertama pada 23 Desember 2025.

Namun, Richard Lee tak memenuhi panggilan itu dan menyampaikan akan hadir pada 7 Januari 2026. 

"Apabila pada 7 Januari tidak ada informasi tidak ada pemberitahuan hadir atau tidak maka akan dilayangkan panggilan kedua setelah tanggal 7 Januari," tutur Reonald. 

Ia belum dapat menjelaskan lebih jauh terkait kronologi kasus tersebut.

Dokter Detektif Tersangka

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved