BPJS Kesehatan Tak Tanggung Biaya Pengobatan Mahasiswa Jogja yang Kena Luka Bacok di Kepala

BPJS Kesehatan Tak Tanggung Biaya Pengobatan Mahasiswa Jogja yang Kena Luka Bacok di Kepala

INSTAGRAM
Ilustrasi (Foto tidak ada kaitan dengan isi berita) 

TRIBUNSUMSEL.COM - BPJS Kesehatan Tak Tanggung Biaya Pengobatan Mahasiswa Jogja yang Kena Luka Bacok di Kepala

Mahasiswa korban pembacokan orang tak dikenal di jalan Kenari, Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Muhammad Awan Saktiyanto (21), masih dirawat intensif di RSUP Dr Sardjito Yogyakarta.

Mahasiswa asal Karawang, Jawa Barat, ini mengalami luka di tangan dan kepala. Kini keluarga Muhammad Awan Sektiyanto harus memutar otak untuk biaya pengobatan.

Viral di FB Postingan Deddy yang Bikin Marah Kolega Alm Ustadz Taufik, Pelaku Singgung Jokowi

Hari Ini Jokowi Resmikan Jalan Tol Terpanjang di Indonesia, Berbarengan Dapat Hadiah Cucu Ketiganya

Sebab biaya pengobatannya tidak dijamin BPJS. Kakak korban, Muhammad Latif Rezza mengatakan, saat ini adiknya masih dirawat di RSUP Dr Sardjito, Yogyakarta.

"Untuk biaya pengobatan memang banyak," ujar kakak korban, Muhammad Latif Rezza, Kamis (14/11/2019).

Rezza menyampaikan, menurut adiknya, pelaku membacok korban dengan senjata tajam jenis celurit.

Pelaku tidak hanya satu kali membacok Muhammad Latif Rezza.

Saat kejadian itu, adiknya berusaha menahan dengan tangannya.

Akibatnya tangan kanan dan kiri mengalami patah. Bahkan urat nadinya hampir putus.

Tak hanya tangan, bagian kepala adiknya juga mengalami luka parah.

"Luka robek di bagian kepala karena kayaknya pelakunya itu mengarahnya (membacok) ke kepala. Adik saya menahan dengan tangan, jadi yang tumpul kena tangan, yang tajam mengenai bagian kepala," urainya.

Muhammad Awan Sektiyanto, lanjutnya, harus menjalani beberapa operasi.

Semua operasi dilakukan di RSUP Dr Sardjito Yogyakarta.

Saat ini, kondisi Muhammad Awan Sektiyanto dalam keadaan sadar dan masih terus dipantau oleh dokter.

"Untuk ke depannya masih terus dikontrol oleh dokter," tegasnya.

Halaman
12
Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved