Berita Muratara

Hampir 100 Pekerja Pabrik Karet di Muratara Mengaku Tak Digaji 5 Bulan, Ngadu ke Bupati

Puluhan pekerja di perusahaan pabrik pengolahan karet di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) mengaku tidak digaji selama lima bulan

Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Wawan Perdana
Tribun Sumsel/ Rahmat Aizullah
Sejumlah karyawan PT JOP mendatangi kantor Bupati Muratara untuk mengadu terkait permasalahan di tempat mereka bekerja yang sudah lima bulan belum gajian, Kamis (14/11/2019) 

TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA-Puluhan pekerja di perusahaan pabrik pengolahan karet di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) mengaku tidak digaji selama lima bulan.

Mereka kemudian ingin mengadu kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muratara.

Mereka meminta pertolongan guna menyelesaikan permasalahan yang mereka hadapi.

Untuk bertemu dengan Bupati Muratara, para pekerja ini meminta difasilitasi oleh Serikat Buruh Perkebunan Indonesia (Serbundo).

Ketua DPC Serbundo Muratara, Rinto Simamora mengatakan, pihaknya akan memfasilitasi dalam penyelesaian masalah yang dialami puluhan pekerja tersebut.

Pria Ini Terekam CCTV Curi HP Jemaah Masjid As Salam Lubuklinggau

"Mereka meminta bantuan kami untuk membantu menyelesaikan masalah mereka," kata Rinto Simamora kepada Tribunsumsel.com, Kamis (14/11/2019).

Ia mengatakan, dalam waktu dekat puluhan pekerja yang tak digaji selama lima bulan itu akan ramai-ramai mendatangi kantor Bupati Muratara.

Kedatangan mereka untuk bertemu langsung dengan bupati guna menceritakan apa yang terjadi di perusahaan tempat mereka bekerja.

"Mereka sudah dua kali mengirim surat kepada Dinas Tenaga Kerja, tapi belum ditanggapi. Nanti mereka akan datang langsung untuk bertemu dengan pak bupati," kata Rinto.

Ia membeberkan, ada sekitar 90 pekerja berstatus karyawan tetap yang mengaku belum menerima gaji selama lima bulan tersebut.

Peresmian Tol Terbanggi Besar- Kayu Agung Oleh Presiden Jokowi Difokuskan di Lampung

Mereka bekerja di perusahaan pabrik pengolahan karet PT Julang Oca Permaba (JOP) di Desa Jadi Mulai 1, Kecamatan Nibung, Kabupaten Muratara.

"Yang belum dibayar gaji ini karyawan tetap semua, baik bekerja sebagai staf maupun non staf, mau makan apa keluarga mereka," ujar Rinto.

Salah seorang pekerja yang meminta namanya tidak ditulis mengungkapkan, selain gaji, iuran BPJS Kesehatan untuk pekerja juga tak dikeluarkan oleh perusahaan.

Hal tersebut diketahui setelah sejumlah pekerja hendak berobat menggunakan BPJS Kesehatan dari perusahaan tempat mereka bekerja ternyata tak bisa digunakan.

"Ketahuan itu pas kami mau berobat pakai BPJS, ternyata tidak dibayar selama setahun, jadi kami berobat pakai uang sendiri," ungkap narasumber.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved