Driver Gocar Dirampok
UPDATE Kasus Percobaan Perampokan Driver Gocar di Palembang, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lagi
UPDATE Kasus Percobaan Perampokan Driver Gocar di Palembang, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lagi
Penulis: Agung Dwipayana |
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Satreskrim Polresta Palembang masih mengejar satu pelaku lainnya dalam kasus percobaan perampokan terhadap driver Gocar.
Polisi mengungkapkan ada dua pelaku penusukan terhadap driver taksi online (taksol) bernama Nova Hadinata pada Senin (11/11/2019) lalu.
Kini polisi sedang mengejar satu pelaku lainnya yang sudah diketahui identitasnya.
• Eks Bos Jamaah Islamiyah : Pelaku Bom Balas Dendam Banyak Temanya Ditangkap Pasca Penusukan Wiranto
• Gagal Jadi Menteri dan Dewan Pengawas KPK, Ahok Duduki Pos Penting di BUMN Usai Bertemu Erick
"Masih dalam proses penyelidikan. Mohon doanya, kami masih bekerja," kata Kasatreskrim Polrestabes Palembang, Kompol Yon Edi Winara.
Sebelumnya, polisi telah meringkus seorang tersangka berinisial MA di Lemabang pada Selasa (12//11/2019) dinihari pukul 02.00 atau tiga jam setelah tersangka menusuk korbannya di Jalan Tanah Merah, Siring Agung, Ilir Timur (IT) II.
Selain tersangka MA, polisi juga mengamankan pisau yang digunakan untuk menusuk korban, handphone milik dan jaket serta topi milik tersangka saat beraksi.
"Tersangka MA dijerat Pasal 365 tentang Pencurian Dengan Kekerasan. Ancaman hukumannya penjara 9 tahun," tandas Yon.
Polisi berhasil menangkap satu dari dua pelaku perampokan terhadap Nova Hadinata (37), pengemudi taksi online (taksol) di Jalan Tanah Merah, Siring Agung, Kecamatan Ilir Barat (IB) I pada Senin (11/11/2019) malam sekira pukul 22.00.
"Tersangka sudah merencanakan percobaan pembunuhan dan perampokan terhadap driver taksol," kata Kasatreskrim Polrestabes Palembang, Kompol Yon Edi Winara saat rilis tersangka di Mapolrestabes Palembang, Selasa (12/11/2019).
Dijelaskan Yon, salah seorang tersangka meminjam handphone orang lain yang ada aplikasi taksi online-nya.
Tersangka minta diantar dari Jalan Mayjen HM. Ryacudu di Kelurahan 7 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I menuju ke Tanah Merah.
"Ketika hampir tiba di lokasi yang dituju, teman tersangka (DPO) sempat duduk di bangku sebelah driver. Pada saat di TKP, tersangka ini pindah ke belakang. Kedua tersangka menghujamkan pisau ke seluruh tubuh korban, di kepala punggung, tangan korban," jelas Edi.
Korban pun mengalami 27 luka tusukan di sekujur tubuh sehingga dibawa warga setempat ke Rumah Sakit Siti Khodijah di Jalan Demang Lebar Daun.
Mendengar laporan penusukan terhadap driver taksol, polisi langsung bergerak cepat dan menangkap salah seorang tersangka bernama Marmada di Lemabang.
"Tersangka atas nama Marmada kami tangkap di kediamannya di Lemabang pada Selasa (12/11/2019) pukul 02.00. Saat ditangkap, tersangka ini sudah siap-siap mengemas pakaian dan perlengkapan diri, diduga mau kabur," beber Edi.