Update Kasus Aksi Koboi Anak Bupati Majalengka Tembak Seorang Warga, Ini Permintaan Korban
Update Kasus Aksi Koboi Anak Bupati Majalengka Tembak Seorang Warga, Ini Permintaan Korban
TRIBUNSUMSEL.COM - Update Kasus Aksi Koboi Anak Bupati Majalengka Tembak Seorang Warga, Ini Permintaan Korban
Aparat kepolisian Polres Majalengka terus mendalami kasus penembakan terhadap kontraktor bernama Panji Pamungkas, yang diduga dilakukan anak Bupati Majalengka berinisial IN.
Seperti diketahui, penembakan yang dialami Panji, saat dirinya hendak menagih uang proyek kepada IN.
• Lulusan Insinyur Pertambangan, Ahok Dikabarkan Jabat Direktur Utama Pertamina atau PLN
• Eks Bos Jamaah Islamiyah : Pelaku Bom Balas Dendam Banyak Temanya Ditangkap Pasca Penusukan Wiranto
Namun, Panji malah mendapatkan penganiayaan berupa luka tembak di tangannya.
Wakil Kepala Polres Majalengka, Kompol Hidayatullah mengatakan, pihaknya sudah memeriksa 9 saksi terkait penembakan kontrakator itu.
Salah satu saksi adalah IN sendiri.
"Orang yang diperiksa bertambah, sebelumnya 6 orang menjadi 9 orang," katanya kepada Kompas.com, Rabu (13/11/2019).
Ditambahkan Hidayatullah, untuk kasus ini sendiri masih dalam penyelidikan.
"Status dinaikkan dari penyelidikan menjadi penyidikan," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Panji sebenarnya menunggu permintaan maaf dari pelaku.
Namun setelah seharian menunggu tak nampak niat baik dari pelaku, Panji akhirnya melapor ke Polres Majalengka.
"Harapan nunggu disana (Majalengka) satu hari, berharap dari IN ada konfirmasi pemintaan maaf. Tapi ternyata tidak ada itikad baik, minimal minta maaf tapi tidak ada," Kata Panji yang ditemui di Bandung, Selasa (12/11/2019).
Panji pun berharap polisi segera mengusut tuntas kasus penembakan dan ancaman yang dialaminya itu. "Saya harap kepolisian usut tuntas ini," harapnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kasus Anak Bupati Majelengka Tembak Kontraktor, Polisi Periksa 9 Saksi", https://regional.kompas.com/read/2019/11/13/17305551/kasus-anak-bupati-majelengka-tembak-kontraktor-polisi-periksa-9-saksi.
Editor : Candra Setia Budi