Penemuan Mayat di Muratara
Identitas Mayat di Muratara Sulit Dikenali, Sempat DIkubur dan Tubuhnya Sudah Hancur Tercabik-cabik
Mayat yang ditemukan warga di Desa Maur, Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) belum bisa dikenali.
Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Prawira Maulana
Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Rahmat Aizullah
TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA - Mayat yang ditemukan warga di Desa Maur, Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) belum bisa dikenali.
Polisi mengaku kesulitan mengungkapkan penyebab dari kematiannya.
Pasalnya, saat polisi tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP), ternyata jasad sudah dikuburkan oleh warga setempat.
"Saat anggota kami ke TKP, mayatnya sudah dikubur oleh warga di sana," kata Kapolsek Rupit, AKP Bakri Redi Cahyono dikonfirmasi Tribunsumsel.com, Rabu (13/11/2019).
Data yang diterima pihaknya dari warga setempat menyebutkan bahwa mayat itu berjenis kelamin laki-laki dengan perkiraan umur sekitar 30 tahun.
Namun warga setempat tidak mengenali mayat tersebut, ditambah lagi kondisi tubuhnya yang sudah hancur.
• Inilah Duduk Perkara Video Viral Polisi Berkelahi dengan 2 Anggota TNI di Palembang
Kapolsek menceritakan, untuk menuju ke TKP, anggotanya harus menempuh perjalanan selama 4 jam mengunakan sepeda motor.
"TKP-nya itu di ladang, jadi dari Desa Maur ke ladang itu pakai sepeda motor, 4 jam, anggota kami sudah meluncur ke sana," ujar Kapolsek.
Anggotanya tidak mendapatkan data lengkap terkait identitas maupun penyebab dari kematian.
• BREAKING NEWS: Geger Penemuan Mayat di Rupit Muratara, Ditemukan Pemikat Burung
• Inilah Duduk Perkara Video Viral Polisi Berkelahi dengan 2 Anggota TNI di Palembang
Di sekitar lokasi penemuan mayat itu juga tidak ditemukan barang-barang milik si mayit.
Warga yang tinggal di ladang sekitar TKP tersebut berinisiatif menguburkan si mayit karena tak tahan dengan aroma busuk.
"Warga di sana tidak kenal, dan juga tidak ada yang kehilangan keluarga di sana. Berhubung baunya busuk, jadi warga berinisiatif untuk menguburkan," ungkap Kapolsek.