Berita Pagaralam
Waspada Kosmetik Kedaluwarsa Beredar di Pasar Dempo Permai Pagaralam
Tim Bidang Perdagangan Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM) Kota Pagaralam menemukan kosmetik kedalu
TRIBUNSUMSEL.COM, PAGARALAM–Tim Bidang Perdagangan Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM) Kota Pagaralam menemukan kosmetik kedaluwarsa (expired).
Kondisi ini sangat memprihatinkan, pasalnya kosmetik kedaluwarsa tersebut dapat mengancam kesehatan masyarakat terutama kaum wanita yang menjadi pengguna kosmetik tersebut.
Polres Pagaralam akan segera membentuk tim untuk mendalami temuan Pemkot Pagaralam ini.
Kepala Disprindagkop UKM Kota Pagaralam, Dawam melalui Kasi Bina Usaha Pasar, Endang mengatakan, temuan tersebut berdasarkan hasil pengawasan rutin yang dilakukan petugas dari Disperindagkop Pagaralam.
"Ya masih ada temuan kosmetik kedaluwarsa atau expired ini setelah petugas melakukan pengawasan terhadap barang dan jasa di wilayah Pagaralam," ujarnya.
Temuan produk ekspired ini terdapat dikawasan Pasar Dempo Permai yang memang mejadi pusat jual beli di Kota Pagaralam.
• 45 Orang Gagal Umrah Ditipu PT Duta Adhikarya Bersama (Duta Baitul), Terlunta-lunta di Jakarta
"Temuan ini langsung kami tindaklanjuti dan kita sarankan untuk tidak diedarkan lagi dengan cara di retur kembali kepihak pabrik atau produsennya," katanya.
Selian tindak teguran temuan di lapangan yang dilakukan tim Perdagangan yang melakukan monitoring ini akan dikoordinasikan dengan pihak Dinas Kesehatan.
"Perlu adanya koordinasi dengan pihak terkait. Agar peredaran produk kosmetik tidak merugikan konsumen. Untuk itu kepada masyarakat ataupun konsumen agar lebih cermat dan teliti dalam membeli," imbaunya.
Kapolres Pagaralam, AKBP Dolly Gumara SIk mengatakan, pihaknya telah memerintahkan unit Tipiter untuk melakukan pengecekan temuan tersebut.
"Kita akan bentuk tim untuk mendalami temuan ini. Pasalnya hal ini bisa merugikan masyarakat," ujarnya.(SP/ Wawan Septiawan)