45 Orang Gagal Umrah Ditipu PT Duta Adhikarya Bersama (Duta Baitul), Terlunta-lunta di Jakarta

45 Orang Gagal Umrah Ditipu PT Duta Adhikarya Bersama (Duta Baitul), Terlunta-lunta di Jakarta

(KOMPAS.com/SINGGIH WIRYONO)
Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Penipuan Umrah di Polresta Bandara Soekarno Hatta, Selasa (12/11/2019) 

TRIBUNSUMSEL.COM - 45 Orang Gagal Umrah Ditipu PT Duta Adhikarya Bersama (Duta Baitul), Terlunta-lunta di Jakarta

Mereka gagal berangkat setelah luntang-lantung selama lebih dari seminggu di sebuah hotel dekat Bandara Soekarno Hatta.

Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, AKBP Arie Ardian mengatakan, perisitiwa tersebut terkuak setelah laporan dan Kementerian Agama tentang adanya jamaah yang batal berangkat ke Arab Saudi untuk menjalani ibadah umrah.

Terkuak, Erik Pelaku Pemalakan Driver Online Hanya Nama Palsu, Pernah Nangis Ditangkap Polisi

BREAKING NEWS : Selain Erza Saladin, Politisi Beken Dari eks PKS Ini Gabung Partai Gelora Sumsel

"Diinapkan empat hari, dan tidak diberangkatkan. Setelah itu diperpanjang menginap selama empat hari, dan akhirnya tidak umrah," ujar Arie saat menggelar konferensi pers di Polresta Bandara Soekarno Hatta, Selasa (12/11/2019).

Dari pengakuan tersangka yang berinisial A alias Y, setiap calon jemaah yang kena tipu dimintai uang sebesar Rp 21 juta oleh biro perjalanan umrah PT Duta Adhikarya Bersama.

Kepolisian saat ini masih melacak keberadaan uang yang jika dikalkulasikan totalnya mencapai Rp 945 juta tersebut.

"Masih kami lakukan pengembangan," kata dia.

Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama, Arfi Hatim menambahkan, tindakan hukum yang diambil pemerintah bukan merupakan tindakan represif melainkan untuk memberikan efek jera terhadap oknum perjalanan umrah yang berniat untuk menipu calon jamaah.

"Ini bukan tindakan represif, ini agar menciptakan efek jera bagi pihak yang tidak memiliki kewenangan ibadah umrah," kata dia.

Sebelumnya, Tim Garuda Polresta Bandara Soekarno-Hatta mengungkap kasus penipuan bermodus umroh dan haji.

Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta, AKP Alexander mengatakan, Kementerian Agama mendatangkan dua saksi yang merupakan pengurus perjalanan umroh PT Duta Adhikarya Bersama.

"Di mana perjalanan Umrah tersebut diduga diselenggarakan secara non-prosedural," ujar dia.

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan Komisaris Utama PT Duta Adhikarya Bersama, A alias Y sebagai tersangka.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Korban Penipuan Biro Umrah Diminta Setor Rp 21 Juta per Orang", https://megapolitan.kompas.com/read/2019/11/12/16424951/korban-penipuan-biro-umrah-diminta-setor-rp-21-juta-per-orang?utm_source=dlvr.it&utm_medium=twitter.
Penulis : Singgih Wiryono
Editor : Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved