CPNS 2019
Rincian Formasi CPNS 2019 Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Link Download PDF di Sini
Rincian Formasi CPNS 2019 Kab Ogan Komeri Ulu (OKU) Timur, Link Download PDF di Sini
Penulis: Abu Hurairah | Editor: M. Syah Beni
c. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.
d. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, Prajurit Tentara Nasional Indonesia,
Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia atau diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai swasta.
e. Tidak berkedudukan sebagai Calon PNS, Prajurit Tentara Nasional Indonesia atau Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
f. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
g. Berkelakuan Baik yang dibuktikan oleh Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepala Kepolisian Resor Setempat yang masih berlaku dan wajib dilengkapi setelah pelamar dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir.
h. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter pemerintah dan wajib dilengkapi setelah pelamar dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir.
i. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Kabupaten Ogan KOMERING ULU TIMUR sesuai unit kerja penempatan yang membutuhkan dengan membuat Surat Pernyataan.
j. Bebas Narkoba yang dibuktikan oleh Surat Keterangan bebas Narkoba dari Rumah Sakit Setempat yang masih berlaku, dan wajib dilengkapi setelah pelamar dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir.
k. Peserta seleksi yang sudah dinyatakan lulus wajib membuat Surat Pernyataan bersedia mengabdi di Pemerintah dan tidak mengajukan pindah dengan alasan apapun sekurang-kurangnya 10 (sepuluh) tahun sejak terhitung mulai tanggal PNS. Apabila Peserta yang lulus seleksi tetap 6 mengajukan pindah sebelum 10 (sepuluh) tahun sejak terhitung mulai tanggal PNS, dianggap mengundurkan diri dari PNS.
l. Membuat surat lamaran yang ditujukan kepada Ketua Panitia Seleksi Penerimaan CPNS Kabupaten Tahun 2019.
m. Membuat Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan wajib dilengkapi setelah pelamar dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir.
CARA PENDAFTARAN
a. Pendaftaran dilakukan secara online melalui https://sscasn.bkn.go.id mulai tanggal 11 s.d 25 November 2019 dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) peserta dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) kepala keluarga pada Kartu Kartu Keluarga (KK) atau Nomor Kartu Keluarga (KK);
b. Pada saat pendaftaran secara online melalui https://sscasn.bkn.go.id, pelamar harus mengisi NIK pelamar dan NIK kepala keluarga pada Kartu Keluarga atau Nomor Kartu Keluarga, alamat email aktif, membuat password dan membuat jawaban pengaman lalu mengunggah Pas Photo terbaru dengan latar merah berukuran 3×4 (minimal size 120 kb, maksimal size 200 kb, tipe file jpg/jpeg) dan cetak Kartu Informasi Akun;