Bertia Viral
Sosok 'Raja Narkoba' Asia yang Jadi Buruan FBI, Miliki Penghasilan Hingga Rp 241 Triliun Per Tahun
Gembong narkoba merupakan istilah yang digunakan untuk menggambarkan orang yang mengendalikan jaringan yang cukup besar dari orang yang terlibat dalam
Sam Gor memasok pasar obat yang lebih besar dan tersebar serta bekerja sama dengan kelompok kejahatan lokal yang lebih beragam daripada yang dilakukan kartel Latin.
Termasuk Yakuza Jepang, geng motor biker Australia dan geng etnis Cina di seluruh Asia Tenggara, lapor Reuters.
"Kelompok-kelompok kejahatan di Asia Tenggara dan Timur Jauh beroperasi dengan efisiensi tanpa batas," kata seorang pejabat veteran anti-narkoba Barat.
"Mereka berfungsi seperti perusahaan global," tambahnya.
Tse Chi Lop dari Provinsi Guangdong, di Cina selatan, dan tumbuh selama Revolusi Kebudayaan Cina.

Pada tahun 1998, dia dibawa ke pengadilan atas dakwaan perdagangan narkoba di Pengadilan Distrik Timur New York.
Dia dinyatakan bersalah atas konspirasi untuk mengimpor heroin di AS, menurut catatan pengadilan menunjukkan.
Dia menghadapi hukuman seumur hidup tetapi setelah memberi tahu hakim tentang orangtuanya yang sakit dan putranya yang sakit, dia dijatuhi hukuman sembilan tahun penjara.
Tse dibebaskan pada 2006, dengan cepat kembali ke perdagangan narkoba, tetapi skala sebenarnya dari sindikatnya baru terlihat pada 2016, ketika seorang pemuda Taiwan memasuki bandara Yangon dengan sekantong bubuk putih diikatkan ke masing-masing pahanya, kata Reuters.
Artikel ini pernah tayang di Intisari Online dengan judul Penghasilannya Rp241 Triliun Per-Tahun, Inilah 'Raja Narkoba' dari Asia yang Menjadi Buruan FBI