Siapa Wakil Panglima TNI Terakhir, Jokowi Kembali Hidupkan Jabatan yang Dibubarkan Gus Dur

Siapa Wakil Panglima TNI Terakhir, Jokowi Kembali Hidupkan Jabatan yang Dibubarkan Gus Dur

ISTANA PRESIDEN/AGUS SUPARTO
Presiden Joko Widodo dan rombongan bikers saat melakukan touring menggunakan motor chopper miliknya di Sukabumi 

Menurut Muradi, posisi wakil panglima kelak lebih baik diisi oleh personel dari Angkatan Darat.

Sebagaimana diketahui, Panglima TNI saat ini dijabat oleh Marsekal Hadi Tjahjanto, yang berasal dari matra Angkatan Udara.

”Formulasi itu (wakil panglima dari Angkatan Darat) cocok untuk diterapkan karena bisa menjamin keseimbangan di internal,” ujar Muradi.

Sementara, Ketua Komisi I DPR dari Fraksi Partai Golkar Meutya Hafid menilai, jabatan Wakil Panglima TNI adalah jawaban dari Presiden Jokowi atas kebutuhan organisasi TNI.

Anggota DPR RI, Meutya Hafid, Senin (19/3/2018), usai RDPU bersama Menkominfo dan operator telekomunikasi di parlemen.
Anggota DPR RI, Meutya Hafid, Senin (19/3/2018), usai RDPU bersama Menkominfo dan operator telekomunikasi di parlemen. (KOMPAS.com/Fatimah Kartini Bohang)

Menurutnya, jabatan Wakil Panglima TNI merupakan kebutuhan untuk mengantisipasi perkembangan lingkungan strategis yang dinamis.

Wakil Panglima TNI bisa berperan sebagai pelaksana tugas harian ketika Panglima TNI berhalangan.

"Presiden menjawab kebutuhan organisasi TNI saat ini. TNI memiliki tiga matra, darat, laut, dan udara. Selain itu, TNI memiliki kekuatan personel yang begitu besar, wajar perlu pelaksana tugas harian ketika Panglima TNI berhalangan hadir,” katanya saat dikonfirmasi Tribunnews.com via pesan Whats App, Kamis (7/11/2019).

"Apalagi Panglima TNI juga perlu mendampingi Presiden dalam berbagai tugas dalam maupun luar negeri. Tentu ini perlu diantisipasi," imbuhnya.

Ia juga mengatakan, usulan posisi Wakil Panglima TNI bukanlah hal baru.

Menurut Meutya Hafid, usulan tersebut telah muncul ketika Jenderal TNI (Purn) Moeldoko yang saat ini menjabat sebagai Kepala Staf Presiden, menjabat sebagai Panglima TNI.

Sejak itu Presiden terus menampung aspirasi dan menyesuaikan kebutuhan TNI, hingga akhirnya diterbitkan Perpres 66 Tahun 2019.

"Usulan posisi Wakil Panglima TNI bukanlah hal baru. Sejak Pak Moeldoko menjadi Panglima TNI sudah diusulkan," ungkap Meutya.

Ia mengatakan, beberapa negara lain juga mengenal adanya jabatan Wakil Panglima TNI.

"Di beberapa negara lain juga mengenal istilah setara wakil panglima, di antaranya di Amerika, Australia, dan Filipina," papar Meutya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghidupkan kembali jabatan Wakil Panglima TNI.

Dilansir dari Kompas.com, hal ini dilakukan dengan menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi Tentara Nasional Indonesia.

Penekanan keberadaan Wakil Panglima TNI ada di pasal 13 ayat (1), dengan bunyi Markas Besar TNI meliputi unsur pimpinan terdiri atas Panglima dan Wakil Panglima.

Berdasarkan perpres ini, jabatan Wakil Panglima TNI ditujukan untuk perwira tinggi dengan pangkat jenderal atau bintang empat.

Mengutip laman Setkab.go.id, Kamis (7/11/2019), wakil panglima, menurut Perpres ini, merupakan koordinator pembinaan kekuatan TNI.

Tujuannya, mewujudkan interoperabilitas/Tri Matra Terpadu, yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada panglima.

Adapun tugas wakil panglima adalah membantu pelaksanaan tugas harian panglima, dan memberikan saran kepada panglima terkait pelaksanaan kebijakan pertahanan negara

Juga, pengembangan postur TNI, pengembangan doktrin, strategi militer dan pembinaan kekuatan TNI serta penggunaan kekuatanTNI.

Kemudian, melaksanakan tugas panglima apabila panglima berhalangan sementara dan/atau berhalangan tetap, dan melaksanakan tugas lain yang diperintahkan oleh panglima.

“Peraturan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan,” demikian bunyi Pasal 203 Perpres 66/2019, yang telah diundangkan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly pada 18 Oktober 2019.  (TribunNewsmaker/*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved