Pria Ini Perkosa Adik Ipar Hingga Hamil Gegara Tak Tahan Melihatnya Berbusana Mini di Rumah

Pria Ini Perkosa Adik Ipar Hingga Hamil Gegara Tak Tahan Melihatnya Berbusana Mini di Rumah

Tribun Jabar
Ilustrasi perkosaan 

Saat sedang tertidur di kamar, S langsung dipaksa berhubungan layaknya suami istri.

"Pengakuan terbaru, total korban sembilan orang, termasuk dua yang sudah melapor, ini masih akan kami dalami lagi, kami pertajam lagi," ungkap Kapolres Jombang AKBP Bobby P Tambunan, dikutip dari Tribun Jatim.

Terkait dengan kasus ini, pihak Polres Jombang rencananya akan menjerat pelaku dengan pasal berlapis.

"Karena korbannya tak hanya anak-anak, melainkan ada yang usianya 19 tahun,"

"Jadi kami jerat dengan pasal 293 KUHP serta pasal 81 Undang-undang perlindungan anak. Ancaman hukumannya 15 tahun penjara," pungkasnya. (*)


Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved