Berita Viral
Pria Ini Tolak Ditilang Polisi Lantaran Tak Pakai Helm dan Plat Motor, Sebut Abangnya Anggota DPR
Peraturan dalam berkendara dibuat untuk menjaga keselamatan diri sendiri dan orang lain. Hukum mematuhi peraturan wajib bagi setiap warga negara.
TRIBUNSUMSEL.COM -- Peraturan dalam berkendara dibuat untuk menjaga keselamatan diri sendiri dan orang lain.
Mematuhi peraturan wajib bagi setiap warga negara.
Namun ada saja warga negara yang masih melanggar peraturan saat berkendara.
Tak hanya satu pelanggaran, seorang pria di negara +62 ini melanggar setidaknya 5 peraturan.
Pria ini mengendarai motor tanpa mengenakan helm, STNK dan SIM, juga tidak ada plat nomor.
Tak hanya itu, pria ini bahkan tak memiliki tanda pengenal.
Hal itu membuat polisi yang berpatroli lantas memeriksa sang pengendara.
Awalnya, aparat menegur pengendara dengan cara baik-baik.
"Pertama bapak harus kooperatif. Kedua, plat nomor, bapak nggak pasang.
Yang ketiga, bapak nggak pakek helm. Itu permasalahannya pak.
• Kisah Fadila Ismail Gadis 18 Tahun Dinikahi Kakek 74 Tahun, Berawal dari Niat Cari Suami yang Jujur
Bapak identitasnya saya pinjam dulu." Kata Aparat.
"Itu saya nggak bawa, itu di rumah itu." Ujar pria itu.
"Nah itu, jadi jangan bapak aja yang merasa benar.
Saya bisa memeriksa begini dilindungi undang-undang." Lanjut Aparat.

Namun, pria tersebut mulai merasa gelisah saat diperiksa percakapan di handphonenya.