Hari Pahlawan
Penjelasan Lengkap Pedoman Pelaksanaan Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2019
Pedoman Pelaksanaan dalam rangka Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2019, berikut penjelasan lengkap beserta isinya
2.Penanggung jawab:
Menetapkan kebijakan serta memberikan arahan dalam penyelenggaraan Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2019.
3.Penasehat:
Memberikan saran dan petunjuk teknis untuk kelancaran dan kesempurnaan pelaksanaan Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2019.
4.Pengarah:
Memberikan arahan untuk kelancaran dan kesempurnaan pelaksanaan Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2019.
5.Ketua Umum dan Wakil Ketua Umum
Mengkoordinasikan dan mengendalikan teknis penyelenggaraan Peringatan Hari Pahlawan baik di Pusat, Daerah maupun di Perwakilan-Perwakilan RI di Luar Negeri.
6.Ketua Pelaksana Harian dan Wakil Ketua:
Pelaksana Harian : Membantu tugas-tugas Ketua Umum dan mengkoordinasikan tugas sehari-hari para Ketua secara operasional dalam melaksanakan tugas-tugas kepanitiaan dalam Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2019.
7.Sekretaris:
Membantu Pimpinan dalam bidang administrasi untuk kelancaran penyelenggaraan Peringatan Hari Pahlawan mulai dari persiapan, pelaksanaan dan laporan.
8.Bendahara:
a. Menyiapkan, menyimpan dan membayarkan untuk pelaksanaan kegiatan-kegiatan Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2019 sesuai dengan anggaran.
b. Mempertanggungjawabkan administrasi keuangan yang dipergunakan dalam pelaksanaan kegiatan Hari Pahlawan Tahun 2019 sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
9.Ketua I dan Wakil Ketua I Bidang Upacara Ziarah Nasional dan Upacara Tabur Bunga di Laut :
Mengkoordinasikan dan bertanggungjawab atas pelaksanaan secara operasional kegiatan yang dilaksanakan dalam lingkup tugas :
a. Seksi Upacara Ziarah Nasional
b. Seksi Upacara Tabur Bunga di Laut
10.Ketua II dan Wakil Ketua II Bidang Jelajah Kapal Kepahlawanan dan Pahlawan Goes To School
Mengkoordinasikan dan bertanggungjawab atas pelaksanaan secara operasional kegiatan yang dilaksanakan dalam lingkup tugas :
a. Seksi Jelajah Kapal Kepahlawanan
b. Seksi Pahlawan Goes To School
11.Ketua III dan Wakil Ketua III Bidang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional dan Ramah Tamah
Mengkoordinasikan dan bertanggungjawab atas pelaksanaan secara operasional kegiatan yang dilaksanakan dalam lingkup tugas :
a. Seksi Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional
b. Seksi Ramah Tamah
12.Ketua IV dan Wakil Ketua IV Bidang Wisata Sejarah dan Ziarah Wisata
Mengkoordinasikan dan bertanggungjawab atas pelaksanaan secara operasional kegiatan yang dilaksanakan dalam lingkup tugas :
a. Seksi Wisata Sejarah
b. Seksi Ziarah Wisata