Kisruh Anggaran Lem Aibon di Jakarta Berbuntut Panjang, Badan Kehormatan Periksa Politisi PSI
Kisruh Anggaran Lem Aibon di Jakarta Berbuntut Panjang, Badan Kehormatan Periksa Politisi PSI
TRIBUNSUMSEL.COM - Kisruh Anggaran Lem Aibon di Jakarta Berbuntut Panjang, Badan Kehormatan Periksa Politisi PSI
Ketua Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Achmad Nawawi mengungkapkan BK akan membahas laporan Ketua LSM Maju Kotanya Bahagia Warganya (Mat Bagan) Sugiyanto yang melaporkan Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI William Aditya Sarana.
Sugiyanto melaporkan William karena dinilai membuka anggaran janggal ke publik melalui media sosial sehingga menimbulkan kegaduhan.
"Besok (hari ini) kami akan membahas laporan Bapak Sugiyanto. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ada hasil rapat soal laporan ini," kata Nawawi saat dikonfirmasi, Senin (4/11/2019).
Menurut dia, BK hanya menindaklanjuti dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh William.
Keputusan hasil rapat tersebut nantinya akan disampaikan langsung oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi.
"Kalau kami bertugas hanya menyelesaikan permasalahan atau laporan yang mengenai dugaan pelanggaran, nanti hasilnya akan kami serahkan kepada pimpinan," ujarnya.
Diketahui, Ketua LSM dari Maju Kotanya Bahagia Warganya (Mat Bagan) Sugiyanto melaporkan Anggota DPRD DKI Fraksi PSI William Aditya Sarana ke Badan Kehormatan DPRD DKI.
Sugiyanto menilai William telah melanggar aturan yang mengacu pada Peraturan DPRD DKI Jakarta Nomor 1 tahun 2014 tentang Tata Tertib DPRD DKI Jakarta.
Sikap yang dilakukan William sebagai anggota dewan justru menimbulkan kegaduhan.
Apalagi postingan mengenai kejanggalan usulan anggaran seperti lem aibon Rp 82,8 miliar, pulpen Rp 123 miliar diekspose di forum tidak resmi melalui jumpa pers dan media sosial.
"Sikap yang bersangkutan justru menimbulkan opini negatif kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang seolah-olah dianggap tidak transparan," ucap Sugiyanto dalam keterangan resminya, Senin.
Harus Didukung
Pengamat politik Muhammad Qodari mengatakan, tindakan Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI yang menyuarakan kejanggalan pengajuan anggaran Pemprov DKI Jakarta harus didukung.
Pasalnya, apa yang dilakukan anggota Fraksi PSI William Aditya Sarana merupakan salah satu tugas anggota Dewan.
"Sejauh yang disampaikan itu sesuai dengan aturan atau mekanisme undang-undang, sesuai dengan tupoksinya DPRD, ya wajar harus diterima sebagai sesuatu yang bagus, kan menjalankan fungsi," ujar Qodari saat dihubungi Kompas.com, Senin (4/11/2019).
Baca juga: Dipertanyakan, Anggaran Konsultan Penataan Kampung Kumuh DKI Rp 556 Juta Per RW
Qodari mengingatkan, tugas Anggota DPRD adalah membuat peraturan daerah, menyusun APBD bersama eksekutif, dan melakukan pengawasan.
Sementara yang dilakukan William adalah pengawasan anggota DPRD terhadap pemerintah.
"Nah sejauh itu tentang bentuk pengawasan saya kira tidak masalah," jelas dia.
Sebelumnya, William Aditya Sarana melalui akun twitternya @willsarana membeberkan rancangan anggaran DKI Jakarta yang terlihat janggal.
Anggaran belanja material berupa Lem Aibon dengan angka fantastis Rp 82 miliar tersebut menjadi heboh di jagat twitter.
Baca juga: Inggard Semprot William Aditya Sarana di Rapat RAPBD DKI: Anda Kan Baru, Jaga Tata Krama
William juga mendorong Gubernur DKI Anies Baswedan membuka akses ke publik terkait RAPBD.
"APBD berasal dari rakyat, karena itu rakyat harus bisa mengetahui peruntukannya," ujar dia.
Namun, William kemudian ditegur oleh Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua saat rapat.
Jangan salahkan bawahan
Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyesalkan rencana Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang menyalahkan dan akan menghukum aparatur sipil negara (ASN) yang sempat menganggarkan pengadaan lem aibon sebesar Rp 82,8 miliar.
Belum lama ini, bahkan dua pejabat eselon II yaitu Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Sri Mahendra dan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Edy Junaidi telah mengundurkan diri pasca keramaian terkait usulan anggaran fantastis yang viral dibicarakan publik.
“Terlepas usulan lem aibon, pen, komputer, dan influencer itu disengaja atau tidak, seharusnya ada mekanisme pemeriksaan berjenjang. Dalam mekanisme itu, ada atasan dari Kepala Sub-bagian yang menginput, mulai dari Kepala Suku Dinas, Kepala Dinas, Asisten Sekretaris Daerah, Sekretaris Daerah, hingga akhirnya ada di meja Gubernur sendiri. Menghukum ASN di bawah bukanlah langkah bijak,” kata Juru Bicara PSI, Rian Ernest Tanudjaja, dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (4/11/2019).
Sebelumnya Kepala Sub-bagian Suku Dinas Pendidikan I Jakarta Barat, Sudarman, mengaku sebagai pihak yang memasukkan anggaran lem aibon.
Ia mengaku asal-asalan memilih komponen lem aibon karena harus memenuhi pagu anggaran yang harus segera dimasukkan.
Alasannya, anggaran tersebut merupakan komponen sementara atau dummy.
Rian menilai ada kejanggalan dalam penggunaan komponen dummy yang faktanya hingga akhir Oktober belum diganti dan baru diubah tanggal 30 Oktober 2019 setelah isu lem aibon diungkap oleh PSI dan menjadi viral.
Rian mengatakan ada kelalaian di tingkat pimpinan yang tidak melakukan pengecekan.
“Pak Gubernur sebaiknya tidak mencari kambing hitam atau mengorbankan anak buah. Sistem sebaik apapun memang perlu diperiksa mendalam oleh Pak Gubernur sendiri pada akhirnya.” ujar Rian.
Rian menyampaikan bahwa masalah terbesar proses penganggaran di zaman Gubernur Anies bukanlah usulan pengadaan fantastis atau kesalahan input, tetapi tidak transparannya anggaran yang disusun.

Fraksi PSI pagi ini, Senin (4/11/2019), sudah mengirimkan surat resmi kepada Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Bappeda Suharti yang baru saja ditunjuk untuk melanjutkan tahapan penyusunan anggaran.
“Kami menunggu solusi tegas Gubernur, bukan mencari-cari kambing hitam tapi dengan membuka data usulan anggaran kepada publik hingga level komponen. Kami juga minta Plt. Kepala Bappeda untuk membuka kembali akses apbd.jakarta.go.id untuk usulan anggaran 2020 yang masih ditutupi,” kata Rian.
Fraksi PSI menegaskan bahwa setiap tahapan dokumen anggaran dan jejak digital dalam sistem penganggaran memiliki konsekuensi hukum. Setiap tanda tangan baik oleh eksekutif maupun legislatif harus dapat dipertanggungjawabkan, baik itu secara hukum maupun kepada publik.
Rian meminta Plt. Kepala Bappeda sangat berhati-hati dalam melanjutkan proses penyusunan APBD.
“Transparansi adalah kunci pencegahan korupsi. Warga Jakarta menunggu komitmen Gubernur Anies Baswedan untuk buka proses dan data anggaran kepada publik. PSI tidak akan menyetujui usulan anggaran yang tidak dibuka kepada publik,” tambah Rian.
Penyisiran anggaran adalah cara PSI memastikan bahwa tidak ada masalah hukum yang akan menjerat ASN. Rian menyebut itu alasan kenapa PSI sejak awal ingin proses terbuka agar publik turut mengawasi.
“PSI minta data usulan anggaran sampai ke level komponen, proposal hibah, hingga kajian permintaan penyertaan modal BUMD agar dibuka ke publik,” tutup Rian.
Artikel ini sebagian telah tayang di Kompas.com dengan judul "Besok, BK DPRD DKI Akan Bahas Laporan soal Politisi PSI yang Buka Anggaran Janggal ke Publik" DAN "Pengamat: Tindakan PSI DPRD DKI Suarakan Kejanggalan Anggaran Harus Didukung".