Berita Ogan Ilir
UMK Ogan Ilir Tahun 2020 Tetap Mengacu UMP Sumsel, Mengalami Kenaikan
Upah Minimum Kabupaten (UMK) Ogan Ilir tahun 2020 tetap mengacu pada Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumatra Selatan (Sumsel)
TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA-Upah Minimum Kabupaten (UMK) Ogan Ilir tahun 2020 tetap mengacu pada Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumatra Selatan (Sumsel).
"Sesuai dengan Pergub, UMK kita besarannya sama seperti UMP Sumsel," ujar Kepala Disnakertrans Ogan Ilir, Saili saat dikonfirmasi, Minggu (3/11/2019).
Sesuai ketetapan pemerintah, UMP Sumsel tahun 2020 sebesar Rp 3.043.111.
Sahili menegaskan, pihaknya menetapkan besaran yang sama untuk UMK Ogan Ilir.
"Jadi, ada kenaikan," ungkapnya.
• Disnaker Muaraenim Usulkan UMK Muaraenim 2020 sebesar Rp 3.158.277
Tahun sebelumnya yakni 2019, Saili melanjutkan UMK Ogan Ilir juga sama besarnya dengan UMP Sumsel, yakni sebesar Rp2.805.751.
Tentu saat UMP Sumsel ada kenaikan, maka UMK Ogan Ilir yang mengacu ke sana juga mengalami peningkatan.
"Ada peningkatan beberapa persen. Dan ini sudah didiskusikan dengan Dewan Pengupahan," jelasnya. (SP/ Resha)