Disnaker Muaraenim Usulkan UMK Muaraenim 2020 sebesar Rp 3.158.277
Pemkab Muaraenim melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi akan mengusulkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kabupaten Muaraenim naik menjadi
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Ika Anggraeni
TRIBUNSUMSEL.COM, MUARAENIM - Pemkab Muaraenim melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi akan mengusulkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kabupaten Muaraenim naik menjadi Rp 3.158.277.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Muaraenim, Hj Siti Herawati kepada Tribunsumsel.com, Minggu, (3/11/2019).
"Besaran UMK ini berdasarkan kesepakatan bersama dewan pengupahan Kabupaten Muaraenim, Surat usulannya sedang kita naikan ke bupati dan setelah itu akan diusulkan ke Gubernur, Gubernurlah nanti yang akan menerbitkannya untuk dapat diterapkan mulai 1 Januari 2020 mendatang," katanya.
Dijelaskan Siti Herawati, bahwa untuk tahun 2020 mendatang pihaknya mengusulkan UMK Kabupaten Muaraenim sebesar Rp 3.158.277.
"UMK yang kita usulkan ini mengalami peningkatan sebesar 8.51persen dibanding tahun sebelumnya, kalau sebelumnya UMK Muaraenim sebesar Rp 2.910, 587.
"Kenaikan teraebut sesuai dengan edaran Kementerian Ketenaga Kerjaan, disesuaikan dengan data inflasi nasional dan pertumbuhan ekonomi nasional," katanya.
Herawati juga mengatakan untuk saat ini jumlah tenaga kerja yang ada di perusahan-perusahaan di Kabupaten Muaraenim berjumlah 29.435 tenaga kerja.
" Yang terdiri dari 24.974 tenaga kerja laki-laki dan 4.461 tenaga kerja wanita," katanya.
Adanya usulan UMK yang mengalami kenaikan disambut baik oleh sejumlah pekerja di sejumlah Perusahaan di Bumi Serasan Sekundang.
Seperti yang dikatakan Dila (23) salah satu buruh yang bekerja di salah satu Sub Kontraktor PLTU yang ada di Muaraenim menyambut suka cita terkait adanya rencana tersebut.
" Tentu saja senang, kalau denger UMK akan naik, karena jika mau dibandingkan dengan kebutuhan hidup jaman sekarang, UMK yang lama sudah tidak sesuai, karena semua kebutuhan hidup saat ini serba mahal," katanya.
Iapun berharap dengan dengan adanya kenaikan tersebut perusahaan tempat iapun bekerja dapat segera menerapkan kenaikan UMK tersebut pada tahun 2020 mendatang.
" Mudah-mudahan per 1 januari nanti semua perusahaan dapat Menerapkanny, Sebagai pekerja sebenarnya terkadang saya juga masih prihatin, karena masih ada perusahaan yang memberikan upah di bawah UMK, namun ditempat saya bekerja alhamdulilah sudah UMK, namun sebenarnya dengan kondisi kebutuhan hidup serba mahal saat ini, UMKnya diharapkan dapat naik ya minimal naiknya sekitar 25 persen, agar gaji kamipun lumayan," harapnya.
Pesta Pernikahan Berakhir Ricuh, Ibu Mertua Pukul Menantunya yang Seorang Polisi, Endingnya Tragis |
![]() |
---|
Polisi Sita Puluhan Motor Langka, Mulai Dari F1ZR, RX-Z, Satria 2 Tak, Hingga RG-R, Penyebabnya |
![]() |
---|
Prediksi Alur Cerita Ikatan Cinta Rabu 24 Februari 2021: Rencana Elsa Tak Terjerat Hukum Berhasil |
![]() |
---|
Followers Sisa 1.4 Juta, Dayana Gadis Kazakhstan Tutup Akun Instagram, Ini Status Terakhirnya |
![]() |
---|
BRI Akhirnya Angkat Bicara Usai Banyak Nasabahnya yang Kehilangan Uang Secara Misterius di Rekening |
![]() |
---|