Iuran BPJS Kesehatan Naik, Titin dan Suami Pasutri dari Palembang Langsung Ajukan Turun Kelas
Tarif kenaikan iuran BPJS Kesehatan memang telah disahkan oleh Presiden RI, Joko Widodo. Iuran baru ini akan diberlakukan pada januari 2020 mendatang.
Penulis: Sri Hidayatun | Editor: Prawira Maulana
TRIBUNSUMSEL.COM.PALEMBANG- Tarif kenaikan iuran BPJS Kesehatan memang telah disahkan oleh Presiden RI, Joko Widodo.
Iuran baru ini akan diberlakukan pada januari 2020 mendatang.
Kenaikan 100 persen iuran BPJS Kesehatan ini tentu mengundang beragam reaksi dari masyarakat. Rata-rata semua orang menolak pembayaran iuran BPJS Kesehatan ini.
Dari pantauan Tribunsumsel.com dikantor BPJS Kesehatan Cabang Palembang, Kamis (31/10/2019) terlihat antrian peserta yang mengajukan perubahan data cukup banyak.
Seperti pasangan istri yakni Titin Yeni (41) dan Ki Agus Najamudin (44) warga jalan ratu sianum lorong salam rt 19 rw 04 no 654 keluarhan 1 ilir langsung datang ke kantoe BPJS Kesehatan Palembang untuk melakukan penurunan kelas.
Hal ini dilakukannya karena merasa tak sanggup jika membayar iuran kelas 1 sampai Rp 160 ribu perbulan.
"Saat dengar kabar kalau sudah sah naik, kami langsung datang kesini mba. Kemarin sebenarnya sudah datang tapi menanyakan dulu apa syaratnya," ujarnya sambil membawa map berisikan berkas-berkas.
Lalu, dihari kedua ini ia datang membawa semua persyaratan lengkap.
"Hari ini baru bawa syarat lengkapnya yakni KTP, KK, buku tabungan dan Kartu BPJSnya," jelasnya.
Ki Agus mengaku tak sanggup jika harus membayar dengan tarif baru apalagi pekerjaanya hanya seorang pedagang di pasar Cinde.
"Selama ini kami bayar Rp 80 ribu kali 3 orang jadi Rp 240 ribu perbulan. Kalau naik artinya kami harus bayar Rp 160 ribu dikali 3 orang jadi Rp 480 ribu perbulan," bebernya.
Bapak satu anak ini mengaku tidak sanggup jika setiap bulan harus membayar sebesar itu. "Kalau kenaikannya cuma Rp 20 ribu saja kami masih mampu tapi kalau sudah 100 persen kami benar-benat tidak sanggup," tegasnya.
Karena itu, ia dan istri langsung memutuskan untuk memilih turun kelas menjadi kelas 2. "Kami pilih turun kelas saja karena kemampuan kami hanya dikelas 2," jelasnya.
Ia memilih lebih awal mengajukan penurunan kelas agar segera diproses.
"Takutnya kalau nunggu besok-besok pas tahun depan masih terdaftar tarif lama," ungkap dia.