Berita Viral

Viral Masjid di Sukaharjo Ini Dipasang Plakat Dalam Pengawasan Bank, Ini Penjelasan Pengurus

Plakat itu sempat dipasang di Masjid Riyadhul Jannah, di Dukuh Bangsri Cilik RT 03/RW 01, Kelurahan Kriwen, Sukoharjo.

Editor: Wawan Perdana
Tribun Solo/ Agil tri
Masjid Riyadhul Jannah, di Dukuh Bangsri Cilik RT 03/RW 01, Kelurahan Kriwen, Sukoharjo, viral setelah sempat dipasang plakat oleh bank 

TRIBUNSUMSEL.COM, SUKOHARJO-Plakat bertuliskan "Tanah Bangunan Ini Dalam Pengawasan ..." membuat sebuah masjid di Sukojarjo, menjadi viral.

Plakat itu sempat dipasang di Masjid Riyadhul Jannah, di Dukuh Bangsri Cilik RT 03/RW 01, Kelurahan Kriwen, Sukoharjo.

Tulisan itu viral di media sosial sehingga ramai orang berdatangan ke masjid itu.

Tidak lama kemudian, plakat itu hilang. Tidak diketahui siapa yang melepaskannya.

Masjid Riyadhul Jannah merupakan milik seorang pengusaha bus asal Sukoharjo, alm Hj Yatimin Suyitno Diharjo.

Menurut pengelola masjid, Mulyono, plakat tersebut dipasang pada Senin (28/10/2019).

"Baru kemarin dipasang, tapi ini sudah tidak ada."

"Tidak tau siapa yang mencabutnya," katanya saat berbincang dengan TribunSolo.com (grup Tribun), Selasa (29/10/2019).

Hingga Senin (28/10/2019) malam banyak orang yang mendatangi masjid tersebut.

"Gara-gara sempat viral dan banyak orang tahunya masjid ini mau dilelang untuk bayar utang, jadi banyak orang yang ke sini dari Senin malam," imbuhnya.

Dia menjelaskan, tanah masjid itu memang ada sengketa dengan sebuah bank, karena sertifikatnya diagunkan.

"Mulai 1998, sertifikat tanah ini sempat diagunkan, itu jauh sebelum masjid ini berdiri," terangnya.

Pinjaman itu berjalan lancar, hingga agunan terakhir pada 2011 yang bermasalah hingga saat ini.

"Sebelum pemilik tanah mendirikan masjid, sertifikatnya diagunkan oleh anaknya sebesar Rp 400 juta, saat itu lahan tersebut berupa bangunan rumah," jelasnya.

Namun saat masjid diresmikan, pihak bank terkejut karena sertifikat tersebut beralih fungsi menjadi tempat ibadah.

Halaman
123
Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved