Berita Palembang

Tahun 2020 Dishub Palembang Terapkan Sistem Blue Card Uji KIR Kendaraan Umum

Pemerintah Kota Palembang akan menerapkan sistem smart card (kartu pintar) dalam melakukan uji kir kendaraan umum.

Penulis: Sri Hidayatun | Editor: Wawan Perdana
Tribun Sumsel/ Sri Hidayatun
Kepala Dishub Kota Palembang, Agus Rizal 

TRIBUNSUMSEL.COM.PALEMBANG-Pemerintah Kota Palembang akan menerapkan sistem smart card (kartu pintar) dalam melakukan uji kir kendaraan umum.

Sebelumnya, para pengendara atau pemilik mobil setelah uji KIR mendapatkan kartu dan kini akan diganti dengan smart card seperti ATM.

"Uji kir dalam bentuk smart card ini berupa Blue (bukti lulus uji elektronik) card, dimana ketentuan ini merupakan aturan dari kemenhub, dan harus sudah jalan di awal 2020," ujar Kepala Dishub Kota Palembang, Agus Rizal, Rabu (30/10/2019).

Beberapa kota pun juga sudah menerapkan sistem blue card yang dinilai sangat efektif dan praktis.

"Blue Card ini, didapat kendaraan setelah lulus uji KIR. Namanya smart Card, maka kartu ini juga dapat digunakan untuk pembayaran berupa kartu pembayaran elektronik," jelasnya.

Dengan smart card ini juga mencegah terjadi pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab.

Agus menjelaskan, dengan sistem ini akan direcord atau didata dengan menggunakan 4 kamera disetiap sisi agar uji KIR dapat menyeluruh.

BREAKING NEWS, Suami Istri Jadi Korban Kecelakaan di Jalan Letjen Harun Sohar Palembang

"Dengan begitu secara data lebih sistematis, dan data juga terkoneksi langsung ke kemenhub," beber dia.

Hasilnya, sama seperti uji KIR yang sistem lama apakah kondisi kendaraam layak jalan atau tidak.

"Dengan blue card ini juga uji KIR dilakukan 6 bulan sekali. Blue card dapat digunakan selama satu tahun,"

"Jadi pemegang kartu dapat menggunakannya untuk Uji KIR 2 kali setahun, sedangkan untuk sebagai kartu pembayaran elektronik tetap dapat digunakan," paparnya.

Masih kata Agus, uji KIR ini hanya diperuntukan bagi kendaraan umum, baik angkutan barang ataupun orang, dan belum termasuk didalamnya taksi online.

"Kalau Taksol kita belum masuk didalamnya. Jadi baru angkutan barang dan orang yang akan mulai kita terapkan untuk sistem Blue card ini," tambahnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved