Rieke 'Oneng' Pitaloka Jabat Posisi Penting di DPR RI, Tugasnya Vital Bagi Hajat Hidup Orang Banyak
Mantan aktris di Sitkom Bajaj Bajuri, Rieke Diah Pitaloka atau Oneng menjabat sebagai Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI
TRIBUNSUMSEL.COM - Mantan aktris di Sitkom Bajaj Bajuri, Rieke Diah Pitaloka atau Oneng menjabat sebagai Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI.
Pimpinan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI ditetapkan hari ini, Rabu (30/10/2019).
Penetapan digelar di Ruang Rapat Baleg DPR dan dipimpin Wakil Ketua DPR Aziz Syamsuddin.
Politikus Gerindra, Supratman Andi Agtas kembali terpilih untuk memimpin Baleg lima tahun kedepan.
• Viral Pengantin Wanita Asal Sulbar Meninggal Akibat Kelelahan Saat Resepsi, Sang Suami Menangis Pilu
• Tertipu Wajah Tampan di FB, Ibu Rumah Tangga Asal Jogja Mau Diminta Bugil Oleh Polisi Gadungan
Sebelumnya, di periode 2014-2019, Supratman juga menjabat Ketua Baleg DPR.
Sedangkan wakil ketua diisi oleh Rieke Diah Pitaloka dari fraksi PDIP, Willy Aditya darai Nasdem, Ibnu Multazam dari PKB dan Achmad Baidowi dari PPP.
Mengutip dpr.go.id, tugas Badan Legislasi memiliki beberapa tugas
Diantaranya, menyusun rancangan program legislasi nasional yang memuat daftar urutan rancangan undang-undang beserta alasannya untuk 5 (lima) tahun dan prioritas tahunan di lingkungan DPR.
Mengoordinasikan penyusunan program legislasi nasional yang memuat daftar urutan rancangan undang-undang beserta alasannya untuk 5 (lima) tahun dan Prioritas tahunan antara DPR, Pemerintah dan DPD
Mengoordinasikan penyusunan naskah akademik dan rancangan undang-undang yang diajukan oleh anggota DPR, komisi, dan gabungan komisi serta 11 tugas pokok lainnya.
Siapa Rieke Diah Pitaloka?
Dilansir dari wikipedia, Rieke Diah Pitaloka lahir di Garut, Jawa Barat, 8 Januari 1974.
Ia adalah seorang penulis buku, pembawa acara, pemain sinetron Indonesia, dan anggota DPR periode 2009-2014 dari PDI-P.
Pada tahun 2012 Rieke memutuskan untuk mencalonkan dirinya sebagai Gubernur Jawa Barat dengan didampingi Teten Masduki, mereka menamakan dirinya sebagai PATEN dan diusung oleh PDI-P dengan nomor urut 5.
Pendidikan