Gempar Info Kades Kepergok Bersetubuh di Bawah Jembatan, Inspektorat Prabumulih Bentuk Tim

Beredar informasi oknum kades di wilayah Kecamatan Rambang Kapak Tengah (RKT) kota Prabumulih, langsung ditindaklanjuti Walikota Prabumulih

Penulis: Edison | Editor: Prawira Maulana
Istimewa
Ilustrasi selingkuh 

Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Edison Bastari

TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Beredar informasi oknum kades di wilayah Kecamatan Rambang Kapak Tengah (RKT) kota Prabumulih, langsung ditindaklanjuti Walikota Prabumulih dengan memerintahkan jajaran membentuk tim pencari fakta.

Walikota Prabumulih, Ir H Ridho Yahya MM memerintahkan inspektorat untuk memastikan informasi yang beredar di masyarakat tersebut apakah benar atau tidak.

"Kita mendapat perintah pimpinan (walikota-red) untuk memastikan informasi yang terlanjur beredar apakah benar atau tidak," ungkap Inspektur Pemkot Prabumulih, Toni Salfriansyah ketika dikonfirmasi melalui telpon, Rabu (30/10/2019).

Toni mengatakan, tim terdiri dari beberapa orang tersebut baru akan turun ke desa melakukan pemeriksaan terhadap oknum kepala desa, pasangan selingkuh dan lainnya pada Kamis (31/10/2019).

"Ada beberapa tim dibentuk terdiri dari penanggungjawab dan anggota, kita besok akan turun ke desa untuk melakukan pemeriksaan terhadap kepala desa, pasangan selingkuh dan saksi," bebernya.

Gempar Kades di Prabumulih Selingkuhi Istri Warga, Terpergok Bersetubuh Di bawah Jembatan Gantung

Bikin Heboh, Kades Sukaraja Kabupaten Muratara Ngaku Dapat Transferan Uang Rp 2 Miliar

Disinggung apa yang sanksi yang akan diberikan jika benar, Toni menuturkan jika memang terbukti ada aturan berlaku yang bisa diterapkan baik berupa saksi ringan, sedang dan berat.

"Namun untuk pasti sanksi kita belum bisa karena masih harus turun dan kita sifatnya hanya merekomendasikan saja," tuturnya.

Lebih lanjut ketika ditanya apakah dalam proses itu oknum kepala desa dinonaktifkan, Toni menambahkan untuk sementara pihaknya belum mengarah ke sana namun jika dipertengahan terbukti maka akan direkomendasikan.

"Kita hanya merekomendasikan jika nanti dipertengahan terbukti akan kita rekomendasikan ke pimpinan," tambahnya.

Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Fauzan membenarkan adanya tim dari Inspektorat yang dibentuk untuk masalah tersebut.

"Kita sejauh ini tidak bisa melakukan apa-apa, masih menunggu hasil dari tim yang turun, jika sudah maka baru akan ada tindak lanjut," bebernya.

Seperti diberitakan sebelumnya, warga kota Prabumulih sejak beberapa hari terakhir digemparkan isu perselingkuhan salah satu oknum Kepala Desa di Kecamatan Rambang Kapak Tengah (RKT) inisial SK dengan istri warganya insial SM.

Tidak hanya isu selingkuh, bahkan berdasarkan informasi berhasil dihimpun Tribunsumsel.com menyebutkan jika sang kepala desa (kades) dan SM yang sama-sama telah berusia sekitar 50 tahun itu terporgok warga lainnya inisial EA tengah melakukan perbuatan asusila yakni bersetubuh.

Parahnya perbuatan tidak bermoral itu dilakukan sang kades bersama pasangan selingkuhnya itu di bawah jembatan gantung desa setempat ketika malam hari.

Kades dan SM sendiri saat ini memiliki pasangan masing-masing atau masih berstatus suami maupun istri orang lain.

Saksi EA sendiri ketika memergoki oknum kades bersetubuh dengan SM sekitar satu minggu yang lalu. Saat itu EA hendak Buang Air Besar (BAB) ke sungai namun kemudian mendapati kedua pasangan selingkuh itu tengah memadu kasih.

Sebelumnya diberitakan, 

Warga kota Prabumulih sejak beberapa hari terakhir digemparkan isu perselingkuhan salah satu oknum Kepala Desa di Kecamatan Rambang Kapak Tengah (RKT) inisial SK dengan istri warganya insial SM.

Tidak hanya isu selingkuh, bahkan berdasarkan informasi berhasil dihimpun Tribunsumsel.com menyebutkan, sang kepala desa dan SM yang sama-sama telah berusia sekitar 50 tahun itu dipergoki warga lainnya inisial EA tengah melakukan perbuatan asusila.

Parahnya perbuatan itu dilakukan sang kades bersama pasangan selingkuhnya itu di bawah jembatan gantung desa setempat ketika malam hari.

Kades dan SM sendiri saat ini memiliki pasangan masing-masing atau masih berstatus suami maupun istri orang lain.

Saksi EA sendiri ketika memergoki oknum kades bersetubuh dengan SM sekitar satu minggu yang lalu.

Saat itu EA hendak Buang Air Besar (BAB) ke sungai namun kemudian mendapati kedua pasangan selingkuh itu tengah memadu kasih.

Oknum kades yang melihat EA memergoki kemudian membujuk agar tidak melapor ke istrinya dan suami SM maupun menceritakan ke masyarakat.

Sebagai penutup mulut oknum kades lalu memberikan uang sebesar Rp 4,7 juta dengan perjanjian diatas kertas dan bermaterai 6000.

Namun sepandai-pandai menyimpan bangkai pasti akan tercium baunya, perbuatan asusila itu akhirnya terbongkar.

Istri sang kades yang mengetahui ada perselingkuhan dan adanya kertas perjanjian lalu mengambil dari anak SM.

Lalu pada Minggu (19/10/2019) sekitar pukul 16.00 di hadapan seluruh warga desa, sang kades dipukuli istri dan anaknya lantaran mengetahui perbuatan perselingkuhan itu.

Usai dipukuli keluarga dengan disaksikan warga, sang kades dikabarkan kabur dari desa hingga saat ini tidak diketahui rimbanya.

"Isunya sudah menyebar kemana-mana, bahkan infonya oknum kades saat ini kabur tidak lagi di desa karena malu dan diusir anak istrinya," ungkap salah satu warga desa di Kecamatan RKT meminta namanya jangan disebutkan ketika dibincangi.

Kabar tersebut langsung membuat heboh jagat kota Prabumulih. Bahkan di dunia maya khususnya di group-group facebook ramai tulisan terkait perselingkuhan oknum kepala desa di kawasan Kecamatan Rambang Kapak Tengah itu.

"Kami masyarakat desa malu karena sudah menyebar kemana-mana, kami mengharapkan walikota  menindaklanjuti masalah ini apalagi berdasarkan aturan kepala desa bisa diberhentikan jika meninggal dunia, gila dan berbuat asusila," tulis salah satu pemilik akun yang merupakan warga sang kepala desa.

Semnetara itu Sekretaris Camat RKT, Satria Karsa yang dibincangi wartawan mengaku tidak mau banyak komentar masalah tersebut lantaran masih simpang siur.

"Masalah itu no comment, kita belum bisa memberikan jawaban apa-apa," katanya.

Sedangkan, Kepala Dinas Pemerintahan dan Desa (PMD) Prabumulih, Fauzan kepada wartawan mengaku sudah mendapat isu tersebut namun ia belum mengetahui persis kejadiannya seperti apa.

"Kabarnya secara lisan ya sudah masuk ke kita tapi tertulis belum sehingga kita belum bisa melakukan apa-apa, kita masih perlu melakukan pengecekan dulu," ujarnya.

Lebih lanjut Fauzan menuturkan, pihaknya sejauh ini juga belum bisa memberikan tindakan lebih jauh terkait kejadian yang menimpa seorang oknum kades yang ada di kota Prabumulih itu. "Sejauh ini belum bisa apa-apa, namun kalau bicara sanksi ya jelas jika terbukti, tetapi akan kita lihat dulu juga apa bentuk pelanggarannya," bebernya.

Terpisah, oknum kepala desa inisial SK ketika dicoba dikonfirmasi ke telepon genggam dalam keadaan aktif namun tidak memberikan jawaban. (eds)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved