Satu Tahun Tragedi Kecelaan Pesawat Lion Air, Ahli Waris Belum Terima Uang Santunan Rp 1,25 Miliar

Satu Tahun Tragedi Kecelaan Pesawat Lion Air, Ahli Waris Belum Terima Uang Santunan Rp 1,25 Miliar

Grafis Tribunnews
Satu Tahun Tragedi Kecelaan Pesawat Lion Air, Ahli Waris Belum Terima Uang Santunan Rp 1,25 Miliar 

TRIBUNSUMSEL.COM - Satu Tahun Tragedi Kecelaan Pesawat Lion Air, Ahli Waris Belum Terima Uang Santunan Rp 1,25 Miliar

Pihak keluarga korban jatuhnya pesawat Lion Air JT-610 rute Jakarta-Pangkal Pinang pada 29 Oktober 2018 mendesak agar pihak perusahaan membayar hak mereka.

Anton Sahadi, perwakilan dari keluarga korban jatuhnya pesawat Lion Air JT-610 mengatakan, sejauh ini baru 69 ahli waris yang telah menerima uang santunan sebesar Rp 1,25 miliar tersebut.

Inilah Wajah Kades Babulu, Paulus Lau Siksa Gadis 16 Tahun, Disetrum dan Digantung Hampir Sekarat

Teller Lalai Salah Transfer Rp 3,6 Miliar, Nasabah Bank di Medan Divonis Bersalah Denda Rp 4 Miliar

"Ganti rugi berdasarkan Permenhub Nomor 77 tahun 2011 itu belum 100 persen selesai. Artinya banyak keluarga korban yang belum terima itu," kata Anton di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (29/10/2019).

Padahal, kata Anton, berdasarkan Permenhub tersebut, pihak Lion Air sekurang-kurangnya harus menuntaskan pemberian uang santunan itu paling lambat 60 hari setelah kejadian.

Anton menjelaskan pihak Lion Air sejatinya telah menawarkan pembayaran uang santunan tersebut kepada keluarga korban.

Namun ada persyaratan keluarga korban dilarang menuntut pihak-pihak yang terkait dengan kecelakaan tersebut di kemudian hari.

"Kami mempelajari, karena jelas itu bertentangan dengan Permen 77 dan Undang-Undang Penerbangan tahun 2009," jelas Anton.

Namun, dari pihak keluarga korban belum berencana menempuh jalur hukum untuk menuntut hak mereka itu.

"Kami juga sebagai keluarga korban sudah ingin melakukan rutinitas lainnya sehingga kami tidak fokus berkutat dengan persoalan JT-610 ini," ucap Anton.

Sementara itu, Presiden Direktur Lion Group Edward Sirait enggan berkomentar banyak mengenai pemberian uang santunan tersebut.

Ia hanya menjawab akan berkoordinasi dengan pihak asuransi masalah pencairan dana santunan tersebut.

"Kami akan koordinasi dengan pihak asuransi bagaimana ketentuan itu. Nanti bisa diselesaikan secepatnya," ucap Edward.

Total ada sebanyak 189 orang yang berada dalam pesawat nahas itu, terdiri dari 179 penumpang dewasa, 1 penumpang anak, 2 bayi, 2 pilot, serta 5 kru.

Pesawat dengan nomor penerbangan PK-LQP itu lepas landas dari Bandara Soekarno Hatta menuju Bandara Depati Amir pukul 06.20 WIB.

Sumber: Kompas
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved