Inilah Wajah Kades Babulu, Paulus Lau Siksa Gadis 16 Tahun, Disetrum dan Digantung Hampir Sekarat
Inilah Wajah Kades Babulu, Paulus Lau Siksa Gadis 16 Tahun, Disetrum dan Digantung Hampir Sekarat
TRIBUNSUMSEL.COM - Inilah Wajah Kades Babulu, Paulus Lau yang Siksa Gadis 16 Tahun dengan Cara Disetrum dan Digantung Hampir Sekarat
Kepala Desa Babulu Selatan, Kecamatan Kobalima, Kabupaten Malaka, Paulus Lau diciduk polisi di PLBN Motamasin, Selasa (20/10/2019).
Paulus Lau diduga sebagai pelaku utama penganiayaan gadis berinisial NB yang masih di bawa umur.
Paulus Lau baru saja pulang dari Timor Leste mengikuti acara keluarga.
• Akhirnya Luna Maya Beberkan Perasaan Saat Reino Barack Menikahi Syahrini Pasca Putus Darinya, Sedih
• Nyinyir Putri Amelia Zahraman yang Terjerat Prostitusi, Pedangdut Anisa Bahar Dituding Ingin Pansos
• ICW Bongkar 4 Menteri Jokowi Diduga Terlibat Skandal Panama Paper, Ada Nama Prabowo dan Menteri BUMN
Saat tiba di PLBN, Paulus yang dicari aparat kepolisian sebelumnya langsung diciduk Kapospol PLBN Motamasin, Albertus Fridus Bere. Kades Paulus langsung dibawa ke Polsek Kobalima untuk diperiksa.
Sedangkan enam orang lainnya yang diduga pelaku sudah ditangkap sehari sebelumnya. Mereka adalah Margaretha Hoar, Hendrikus Kasa, Marselinus Ulu, Dominikus Berek, Benediktus Bau dan Eduardus Roman.
Kapolres Belu, AKBP Christian Tobing kepada Pos-Kupang.Com, Selasa (29/10/2019) mengatakan, setelah mendapat laporan terkait penganiayaan berat terhadap seorang gadis di Kobalima, Kabupaten Malaka, aparat Polres Belu langsung bergerak cepat dan menangkap enam orang warga.
Keenam orang yang ditangkap ini diduga sebagai pelaku sehingga mereka diamankan di Polres Belu untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan tersebut akan diketahui siapa yang akan tetapkan sebagai tersangka.
Sedangkan Kepala Desa Babulu Selatan yang informasinya sempat ke Timor Leste kini sudah ditangkap polisi dan sedang diperiksa di Polsek Kobalima.
Kapolres mengatakan, kasus tersebut ditangani secara serius oleh penyidik Sat Reskrim Polres Belu untuk mengetahui secara pasti motif penganiayaan yang dilakukan oleh para pelaku terhadap gadis dibawah umur itu.
Penyidik akan memeriksa ketujuh orang yang diduga pelaku untuk mengetahui peran mereka masing-masing serta motif kasus penganiayaan itu. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Teni Jenahas)