Ketua DPRD Sumsel Naik Pitam Saat Buka Rapat Paripurna, Pemimpin OPD Banyak Tak Hadir
Ketua DPRD Sumsel RA Anita Noeringhati naik pitam, saat hendak dibukanya Rapat paripurna ke IV dengan agenda penyampaian laporan
Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Prawira Maulana
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Ketua DPRD Sumsel RA Anita Noeringhati naik pitam, saat hendak dibukanya Rapat paripurna ke IV dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan dan penelitian Pansus tata tertib, kode etik, tata beracara serta rencana kerja DPRD Sumsel, di ruang paripurna DPRD Sumsel, Selasa (29/10/2019).
Kekesalan Anita ini, karena berdasarkan absensi kehadiran, jumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau kepala Dinas dilingkungan Pemprov Sumsel yang hadir sangat minim.
"Coba pak Sekwan sampaikan OPD yang hadir dalam paripurna hari ini," tanya RA Anita yang memimpin sidang.
Wanita pertama yang memimpin lembaga legislatif tingkat provinsi Sumsel itu semakin kecewa, setelah Sekwan menyampaikaikan banyaknya kepala dinas termas Gubernur Sumsel yang tidak hadir, meski pihaknya sudah menyampaikan undangan secara resmi dan hanya diwakilkan Asisten 1 Pemprov Sumsel Ahmad Najib.
"Ternyata, kehadiran pimpinan atau perwakilan OPD hanya beberapa persen. Kami jelaskan, ini paripurna musyawarh tertinggi, meski agendanya pembentukan AKD dan penyampaian laporan dari pansus- pansu, OPD yang ada tetap perlu dihadiri, dan meski ini internal tapi penting. Jadi izinkan nanti kedepan jangan terulang kembali, dan kedepan untuk disampaikan ke pak Gubernur untuk dihadiri," pesan Anita.
Sejumlah anggota DPRD Sumsel juga sempat melakukan intrupsi, seperti anggota fraksi Golkar Nadia Basyir yang mempertanyakan ketidakhadiran Gubernur dan wakil Gubernur Sumsel di paripurna.
"Kita mempertanyakan ketidak hadiran gubernur disini, dan tidak ada kejelasan hanya lisan dengan mengutus asisten," sesalnya.
Sekretaris DPRD Sumsel Ramadhan S Basyeban sendiri, menyampaikan rekap absensi yang telah disediakan. Dimana dari 75 wakil rakyat, terdapat 67 orang yang hadir, tidak hadir karena izin 1 orang dan 7 orang tidak ada kejelasan.
Sementara beberapa kepala dinas seperti PU BM, PU SDA, BPKAD, Kaban Penghubung, BNN serta dinas lainnya tidak hadir, dari absensi yang ada.