Gadis SMP Asal Bangka Dijual ke Pria Hidung Belang Oleh Teman Sepermainan, Tarifnya Rp 1 Juta

Gadis SMP Asal Bangka Dijual ke Pria Hidung Belang Oleh Teman Sepermainan, Tarifnya Rp 1 Juta

SERAMBINEWS.COM/
Foto Ilustrasi (Foto tidak ada kaitan dengan isi berita) 

Awalnya kedua korban mengaku pergi ke Warnet, namun hingga beberapa hari tak kunjung pulang.

Sejak itulah orang tua korban melakukan pencarian dan menemukan buah hati mereka, dua pekan kemudian di sebuah kontrakan di Sungailiat.

Trabajo Ya (Sekolah Prostitusi Profesional)
Trabajo Ya (Sekolah Prostitusi Profesional) (sumber: cdnimg.in)

Dua Muncikari

Sementara itu penyergapan pihak Polsek Sungailiat pada terduga pelaku mucikari terjadi di Gg Raya Sungailiat Bangka dan Paritpadang Jl Jendral Sudirman Sungailiat Bangka.

Dua orang yang bakal disangkakan sebagai pengeksploitasi seks anak masing-masing MR (21), domisili Gg Raya dan AA (19) domisili di Paritpadang Jl Jenderal Sudirman Sungailiat Bangka.

Secara terpisah polisi lebih dulu menginterogasi korban setelah ditemukan.

Hasilnya diketahui bahwa pada  Jumat Tanggal 25 Oktober 2019 Pukul 22.00 WIB memang korban telah melakukan hubungan badan dengan seorang laki-laki yang dikenalkan oleh terduga Mucikari, inisial MR dan AA.

"Yang jelas, Satreskrim Polres Bangka bersama Polsek Sungailiat dengan sigap telah mengungkap terduga pelaku ekploitasi anak pada Hari Senin Tanggal 28 Oktober 2019," kata Kapolres Bangka AKBP Aris Sulistyono kepada Bangka Pos, Senin (28/10/2019) malam.

Ungkap kasus tersebut menindaklanjuti laporan polisi Nomor : LP / B- 1429/ X / 2019 / BABEL / RES BKA/ SEK Sungailiat, Senin, 28 Oktober 2019 Pukul 10.30 WIB sehubungan terjadinya tindak pidana ekploitasi seksual terhadap anak sesuai Pasal 88 Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomoe 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Kronologis singkat kata Kapolres, berawal saat korban sudah sepuluh hari pergi meninggalkan rumah dan ditemukan oleh keluarga dan pihak kepolisian berada di kontrakan Gg Raya Sungailiat.

Setelah dilakukan interogasi terhadap korban diketahui bahwa pada  Jumat Tanggal 25 Oktober 2019 Pukul 22.00 WIB korban telah melakukan hubungan badan dengan seorang laki-laki.

"Yaitu dengan laki-laki yang korban kenal dari Tersangka MR dan Tersangka AA. Dari berhubungan badan tersebut korban mendapat uang sebesar Rp 1 Juta, di mana sebesar Rp 200 Ribu diberikan kepada Tersangka MR. 

Atas kejadian tersebut korban mengalami trauma dan malu dan melaporkan ke Mapolsek Sungailiat untuk penyidikan lebih lanjut," kata Kapolres.

Selanjutnya Tim Satreskrim Polres Bangka dan Polsek Sungailat masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna ungkap kasus ini.

Kapolres berjanji akan memberikan keterangan lebih rinci saat konprensi pers digelar, rencananya besok atau lusa.

Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Gadis SMP Dijual Rp 1 Juta ke Hidung Belang, Orangtua Cemas hingga Lapor Polisi dan Digerebek di Kos, https://bangka.tribunnews.com/2019/10/29/gadis-smp-dijual-rp-1-juta-ke-hidung-belang-orangtua-cemas-hingga-lapor-polisi-dan-digerebek-di-kos?page=all.

Editor: ediyusmanto

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved