Gadis SMP Asal Bangka Dijual ke Pria Hidung Belang Oleh Teman Sepermainan, Tarifnya Rp 1 Juta
Gadis SMP Asal Bangka Dijual ke Pria Hidung Belang Oleh Teman Sepermainan, Tarifnya Rp 1 Juta
TRIBUNSUMSEL.COM - Gadis SMP Asal Bangka Dijual ke Pria Hidung Belang Oleh Teman Sepermainan, Tarifnya Rp 1 Juta
Kasus tindakan asusila kembali terjadi di Bangka.
Kali ini menimpa anak di bawah umur yang masih duduk di bangku SMP.
Pengakuan gadis di bawah umur dan berstatus pelajar SMP ini membuat geger.
• Gempar Kades di Prabumulih Selingkuhi Istri Warga, Terpergok Bersetubuh Di bawah Jembatan Gantung
• Bikin Heboh, Kades Sukaraja Kabupaten Muratara Ngaku Dapat Transferan Uang Rp 2 Miliar
Mereka mengaku dipekerjakan sebagai pemuas nafsu lelaki hidung belang.
Tak tanggung-tanggung, muncikari yang menjadi perantara mereka mamtok harga hingga Rp 1 juta.
Kasus ini terbongkar setelah orangtua korban melaporkan kehilangan anak nyaris satu pekan ke Polresta Pangkalpinang.
Setidaknya, ada dua cewek AA (19) dan Tersangka MR (20) ikut diamankan polisi karena diduga telah menjadi muncikari dua siswi SMP.
"Dari situ lah kami tahu kalau anak kami ada di Sungailiat. Kawan ku yang polisi itu (Polresta Pangkalpinang) ngasih tahu.
Atas petunjuk tadi kami menuju Sungailiat dan berhasil menemukan anak kami di salah satu kontrakan yang ada Sungailiat," kata orangtua
Orangtua korban kesal setelah mendengar pengakuan anaknya yang selama ini telah "dijual" oleh terduga mucikari kepada pria hidung belang di Sungailiat.
"Makanya kami lapor secara resmi ke Polsek Sungailiat, agar kasus ini dilanjutkan sesuai jalur hukum," kata orangtua
Pergi dari Rumah
Informasi yang dihimpun bangkapos.com dari pihak Polsek Sungailiat soal penjelasan orangtua korban menyebutkan anak mereka awalnya pergi dari rumah tanpa alasan yang jelas.
Sang anak kabur bersama korban lainnya, status anak tetangga di Pangkalpinang.
Awalnya kedua korban mengaku pergi ke Warnet, namun hingga beberapa hari tak kunjung pulang.
Sejak itulah orang tua korban melakukan pencarian dan menemukan buah hati mereka, dua pekan kemudian di sebuah kontrakan di Sungailiat.

Dua Muncikari
Sementara itu penyergapan pihak Polsek Sungailiat pada terduga pelaku mucikari terjadi di Gg Raya Sungailiat Bangka dan Paritpadang Jl Jendral Sudirman Sungailiat Bangka.
Dua orang yang bakal disangkakan sebagai pengeksploitasi seks anak masing-masing MR (21), domisili Gg Raya dan AA (19) domisili di Paritpadang Jl Jenderal Sudirman Sungailiat Bangka.
Secara terpisah polisi lebih dulu menginterogasi korban setelah ditemukan.
Hasilnya diketahui bahwa pada Jumat Tanggal 25 Oktober 2019 Pukul 22.00 WIB memang korban telah melakukan hubungan badan dengan seorang laki-laki yang dikenalkan oleh terduga Mucikari, inisial MR dan AA.
"Yang jelas, Satreskrim Polres Bangka bersama Polsek Sungailiat dengan sigap telah mengungkap terduga pelaku ekploitasi anak pada Hari Senin Tanggal 28 Oktober 2019," kata Kapolres Bangka AKBP Aris Sulistyono kepada Bangka Pos, Senin (28/10/2019) malam.
Ungkap kasus tersebut menindaklanjuti laporan polisi Nomor : LP / B- 1429/ X / 2019 / BABEL / RES BKA/ SEK Sungailiat, Senin, 28 Oktober 2019 Pukul 10.30 WIB sehubungan terjadinya tindak pidana ekploitasi seksual terhadap anak sesuai Pasal 88 Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomoe 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Kronologis singkat kata Kapolres, berawal saat korban sudah sepuluh hari pergi meninggalkan rumah dan ditemukan oleh keluarga dan pihak kepolisian berada di kontrakan Gg Raya Sungailiat.
Setelah dilakukan interogasi terhadap korban diketahui bahwa pada Jumat Tanggal 25 Oktober 2019 Pukul 22.00 WIB korban telah melakukan hubungan badan dengan seorang laki-laki.
"Yaitu dengan laki-laki yang korban kenal dari Tersangka MR dan Tersangka AA. Dari berhubungan badan tersebut korban mendapat uang sebesar Rp 1 Juta, di mana sebesar Rp 200 Ribu diberikan kepada Tersangka MR.
Atas kejadian tersebut korban mengalami trauma dan malu dan melaporkan ke Mapolsek Sungailiat untuk penyidikan lebih lanjut," kata Kapolres.
Selanjutnya Tim Satreskrim Polres Bangka dan Polsek Sungailat masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna ungkap kasus ini.
Kapolres berjanji akan memberikan keterangan lebih rinci saat konprensi pers digelar, rencananya besok atau lusa.
Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Gadis SMP Dijual Rp 1 Juta ke Hidung Belang, Orangtua Cemas hingga Lapor Polisi dan Digerebek di Kos, https://bangka.tribunnews.com/2019/10/29/gadis-smp-dijual-rp-1-juta-ke-hidung-belang-orangtua-cemas-hingga-lapor-polisi-dan-digerebek-di-kos?page=all.
Editor: ediyusmanto