CPNS 2019
Daftar Alokasi Formasi CPNS 2019 Sumsel, Pendaftaran 11 November di https://sscasn.bkn.go.id/
Rincian Alokasi Formasi CPNS 2019 Sumsel, Pendaftaran Buka 11 November di https://sscasn.bkn.go.id/
Penulis: Abu Hurairah | Editor: M. Syah Beni
Rincian Alokasi Formasi CPNS 2019 di Sumsel, Pendaftaran Buka 11 November 2019 di https://sscasn.bkn.go.id/
TRIBUNSUMSEL.COM - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), telah mengumumkan penerimaan calon pegawai negeri sipil atau CPNS 2019 melalui surat edaran Nomor: B/1069/M.SM.01.00/2019
Pembukaan pendaftaran secara online melalui situs https://sscasn.bkn.go.id rencanaya dibuka pada 11 November mendatang.
Sebelum melakukan pendaftaran beberapa dokumen yang harus dipersiakpakan yakni scan KTP asli, foto, swafoto, ijazah dan transkrip nilai asli, serta beberapa dokumen pendukung lainnya yang sekiranya dipersyaratkan oleh instansi.
Seperti tahun lalu, pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS tahun 2019 ini menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)

Berikut ini jumlah alokasi formasi CPNS Sumsel :
- Provinsi Sumsel : 188
- Kab Musi Banyuasin : 241
- Kab. OKU : 160
- Kab Muaraenim : 263
- Kab. Lahat : 370
- Kab. Musi Rawas : 255
- Kab. OKI : 59
- Kab Banyuasin : 252
- Kab. OKU Timur : 265
- Kab. OKU Selatan : 127
- Kab. Ogan Ilir : 154
- Kab. Empat Lawang : 90
- Kab. Musi Rawas Utara : 170
- Kota. Palembang : 916
- Kota Lubuk Linggau : 177
- Kota Prabumulih : 133
- Kab. Pali : 200
Alur dan Syarat Penerimaan CPNS 2019
Untuk pendaftaran awal, calon peserta seleksi CPNS diharuskan menginput Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga atau NIK Kepala Keluarga.
Sebelum mekakukan pendaftaran, pelamar harus memastikan kedua data tersebut harus sesuai dengan data kependudukan di Dirjen Dukcapil Pusat.
Berikut ini alur pendaftaran dalam portal SSCASN:
1. Buka portal SSCASN, https://sscasn.bkn.go.id
2. Buat akun SSCN 2019 2019 menggunakan NIK dan nomor kartu keluarga atau NIK Kepala Keluarga
3. Login menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan
4. Lengkapi biodata
5. Pilih formasi dan jabatan sesuai pendidikan
6. Lengkapi data, kemudian unggah dokumen
7. Cek resume, cetak kartu pendaftaran
Berikut mekanisme pendaftaran CPNS:
1. Pelamar mengakses portal SSCN BKN https://sscn.bkn.go.id.
Pelamar dapat melihat informasi penerimaan CPNS 2019 melalui portal SSCN BKN.
2. Membuat akun
Pilih menu SSCN di portal SSCN, kemudian klik Registrasi.
Pelamar mengisi NIK, Nomor KK atau NIK Kepala Keluarga untuk pendaftaran CPNS 2919.
Dalam hal ini yang perlu diperhatikan ialah nomor NIK.
Pasalnya di tahun belakang, masih ada beberapa kasus pemberkasan saat pendaftaran bermasalah.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Badan Kepegawaian Negara (BKN), Mohammad Ridwan mengatakan kasus terbanyak adalah tak terdaftarnya Nomor Induk Kependudukan dan Nomor Kartu Keluarga pendaftar di Ditjen Dukcapil Kemendagri.
Setelah nomor NIK selesai, pelamar mengisikan alamat email aktif, password dan pertanyaan keamanan
Pelamar mengunggah pass photo min.120kb max. 200 kb dengan format .JPG atau.JPEG.
Pelamar mencetak kartu informasi akun.
3. Login ke SSCN atau SSP3K
Pelamar melakukan login di portal SSCN untuk CPNS 2019 dengan menggunakan password dan NIK yang telah didaftarkan.
4. Melengkapi Data
Unggah foto diri memegang KTP dan Kartu Informasi Akun sebagai bukti telah membuat akun.
Melengkapi biodata, memilih instansi, formasi, dan jabatan yang sesuai pendidikan untuk CPNS.
Unggah dokumen yang diperlukan sesuai persyaratan instansi.
Mengecek isian yang telah dilengkapi pada form Resume
Mencetak Kartu pendaftaran.
5. Verifikasi
Tim verifikator melakukan verifikasi berkas atau dokumen yang diunggah atau dikirimkan.
*Bila persyaratan di instansi mencantumkan bahwa pelamar harus mengirimkan berkas fisik ke alamat yang tercantum.
6. Seleksi
Bagi pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan mendapatkan Kartu Ujian yang digunakan untuk mengikuti proses seleksi selanjutnya sesuai dengan ketentuan instansi.
7. Hasil Seleksi
Panitia Seleksi CPNS instansi akan mengumumkan informasi status kelulusan pelamar.