Mucikari Tersangka, Terkuak Tarif PA Alias Putri Amelia Terjerat Prostitusi, Uang DP Puluhan Juta
Polisi menetapkan Julendi alias Endi sebagai mucikari memperkerjakan PA Alias Putri Amelia.Julendi ditangkap bersama PA di hotel Batu malang oleh ti
"Melalui jaringan online, jadi ditelpon ditawarkan ada sistem atau managemen sendiri yang dibuat mucikari ini," jelas AKBP Leonard Sinambela.
Lebih lanjut AKBP Leonard Sinambela mengatakan, JL bakal dijerat dengan Pasal 506 dan Pasal 296, tentang mengambil keuntungan dari kegiatan prostitusi.
"Sangkaan pasal mucikarinya kami kenakan KUHP pasal 506, pasal 296 mengambil keuntungan dari kegiatan prostitusi," katanya pada awak media di Halaman Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Sabtu (26/10/2019).
Kuat dugaan, praktik prostitusi yang dilakukan JL bukan terbilang baru.
Tarif PA, Polisi Ungkap Sejumlah Uang DP
Dikethui Polda Jatim menangkap tiga pelaku diduga terlibat prostitusi.
Menurut Kombes Pol Frans Barung Mangera artis yang diduga terlibat prostitusi itu merupakan Putri Pariwisata berinisial PA.
"Iya PA ini Putri Pariwisata," kata Kombes Pol Frans Barung Mangera.
Polisi, mengamankan mereka di sebuah hotel di Kota Batu.
Ketika ditangkap, dua orang sedang dalam keadaan tengah berhubungan intim.
Hingga akhirnya, mereka diamankan ke Mapolda Jatim.
Tak hanya itu, barang bukti juga turut diamankan.
Barang bukti yang disita berupa kondom, tisu, pakaian, hingga celana dalam.
Polisi juga turut menggelandang dua pria lain.