Mucikari Tersangka, Terkuak Tarif PA Alias Putri Amelia Terjerat Prostitusi, Uang DP Puluhan Juta
Polisi menetapkan Julendi alias Endi sebagai mucikari memperkerjakan PA Alias Putri Amelia.Julendi ditangkap bersama PA di hotel Batu malang oleh ti
TRIBUNSUMSEL.COM -- Polisi menetapkan Julendi alias Endi sebagai mucikari memperkerjakan PA Alias Putri Amelia.
Julendi ditangkap bersama PA di hotel Batu malang oleh tim kepolisian daerah Jawa Timur.
Tak hanya Julendi dan PA, satu pria berinisial YW yang membayar jasa prostitusi itu juga ikut ditangkap.
Polda Jatim pun diketahui mulai menguak modus prostitusi yang digunakan mucikari finalis putri pariwisata, PA dalam beroperasi.
Tak hanya menguak kasus prostitusi yang menjerat nama PA sebagai sosok finalis putri pariwisata, polisi juga mengungkap catatan kriminal sang mucikari.
Sebelumnya Dilansir dari Surya Malang, seorang wanita diduga artis digelandang pihak kepolisian Polda Jatim pada Jumat (25/10/2019) malam.
Sosok wanita yang diduga artis tersebut adalah manta finalis Putri Pariwisata 2016 asal Balikpapan yang berinisial PA.

Subdit Jatanras Ditreskrimsus Polda Jatim berhasil meringkus PA bersama dengan dua pria lainnya yang diduga terlibat kasus prostitusi di sebuah kamar hotel di wilayah Kota Batu, Jawa Timur pada Jumat (25/10/2019) malam.
Melansir Surya Malang, saat diamankan ketiga orang ini sempat sulit diajak berkoordinasi.
Pihak kepolisian Polda Jatim mengaku sempat melakukan pemaksaan saat diamankan.
"Yang jelas saat kami lakukan upaya paksa, memang didapati satu pasangan melakukan hubungan badan," jelas AKP Mohammad Aldy Sulaiman
Menariknya, saat PA dan YW ditangkap, AKBP Leonard Sinambela mengatakan bahwa sang mucikari Julendi berada di kamar yang berbeda, bersembunyi dari polisi.
"Mucikarinya ini ada di kamar lain," tukas AKBP Leonard Sinambela.
Tak hanya menangkap PA, konsumen dan mucikari, polisi juga mengamankan sopir pribadi sang mucikari yang mengantar ketiganya ke sebuah hotel di kawasan Kota Batu.
"Sopir ini ada di luar hotel, sopir juga kami periksa, jadi 4 orang, dia cuma saksi aja yang ngantar aja," terang AKBP Leonard Sinambela