Ditemukan Uang Rp 13 Juta Saat PA Alias Putri Amelia Ditangkap di Hotel, Polisi Beberkan Fakta Baru
Polda Jatim memberikan keterangan lengkap terkait kasus prostitusi yang melibatkan seorang artis di Jawa Timur tepatnya di Kota Batu, Jumat (25/10/20
PA terlihat menutupi wajahnya dengan sweater biru saat digelandang ke kantor polisi.
Sementara itu satu di antara dua pria yang menjadi pelaku berkepala plontos dengan mengenakan kemeja polos warna terang.
Ia juga menutupi wajahnya dengan kerah baju dan menunduk di dampingi penyidik.
Pria tersebut sang muncikari JL.

Mengenai cara muncikari mencarikan pelanggan, diungkap Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Leonard Sinambela.
Leo menuturkan praktik prostitusi itu dilakukan muncikari menjaring pelanggan melalui media online.
Sang muncikari lantas menawarkan dengan menelepon pria hidung belang.
"Melalui jaringan online, jadi ditelepon ditawarkan ada sistem atau manajemen sendiri yang dibuat ini," katanya.
Hal itu pun disebutkan Leo jaringan prostitusi online terulang kembali.
"Itu masih kami dalami, karena untuk jaringan prostitusi ini nyatanya memang sudah ada, dan terulang kembali," tambahnya.
Mengenai besaran jumlah transaksi prostitusi, Leo mengatakan pihaknya akan terus melakukan penyelidikan.
"Kalau jumlah uang yang dibayar dan lama praktik ini berjalan itu masih materi pemeriksaan, kami akan sampaikan setelah selesai," pungkasnya.
(TribunWow.com/ Roifah Dzatu Azmah)
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul UPDATE Keterangan Polisi soal Artis PA dan Aliran Uang Rp 13 Juta, Kasus Prostitusi Online di Batu, https://wow.tribunnews.com/2019/10/26/update-keterangan-polisi-soal-artis-pa-dan-aliran-uang-rp-13-juta-kasus-prostitusi-online-di-batu?page=all.