Berita Empat Lawang
Dari 147 Desa, Warga di 11 Desa di Empat Lawang Ini Belum Ada Bayar Pajak PBB-P2
Warga dari 11 desa di kabupaten Empat Lawang dari Januri hingga Oktober 2019 belum membayar Pajak Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2)
TRIBUNSUMSEL.COM, EMPATLAWANG-Warga dari 11 desa di kabupaten Empat Lawang dari Januri hingga Oktober 2019 belum membayar Pajak Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Sebelas desa tersebut desa Baturaja Baru, Desa Kebon, Suka Kaya, Taba, Muara Saling, Puntang, Bandar Aji, Karang Dapo Baru, Tapa Baru, Marta Pura dan Fajar Bakti.
"Untuk desa-desa yang belum melunasi PBB-P2 kami mengimbau camat dan kadesnya untuk mengajak masyarakat bersama-sama agar melunasi kewajibannya membayar pajak,"kata Sekretaris Daerah (Sekda) Empat lawang Edison Jaya.
Edison mengapresiasi bagi desa dan camat yang sudah mencapai 100 persen dalam melakukan pelunasan wajib pajak.
• 850 Personel Gabungan Serbu OKI, Bantu Padamkan Kebakaran Hutan dan Lahan
"Hari ini juga ada reward bagi camat dan Kades yang sudah lunas pajak, dengan harapan kedepan bisa ditingkatkan kembali peran serta masyarakat yang sadar akan kewajiban membayar pajak, sebab PBB ini juga menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD),"ungkapnya.
Sementara, Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Chandra, Jum'at (25/10/2019), mengatakan kegiatan bulan bakti tersebut ialah bentuk apresiasi pemerintah daerah kepada camat dan ades yang peduli pajak dan taat hukum sehingga diberi hadiah berupa piagam dan bingkisan.
"Target kita tahun ini sebesar Rp. 911.831.941 ,- dan untuk realisasi sampai Oktober ini sudah mencapai Rp. 918.639.696.- atau 100.57 persen,Oleh karena itula kami sudah menyiapkan beberapa hadiah seperti sepeda motor dan mesin cuci yang berasal dari anggaran BP2RD," katanya. (SP/ Andi Wijaya)