Dr Agung Firman Sampurna Jabat Ketua BPK, Putra Asli Sumsel Jebolan Unsri
Dr Agung Firman Sampurna Jabat Ketua BPK, Putra Asli Sumsel Jebolan Unsri
Penulis: Lisma Noviani |
TRIBUNSUMSEL.COM - Dr Agung Firman Sampurna SE, MSi menjabat sebagai Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI)
Pengambilan sumpah dan janji dan pelantikan Ketua BPK dilaksanakan di Tower Mahkamah Agung RI Lantai 14 Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, hari ini, Kamis (24/10).
Pemilihan pemimpin BPK dilakukan dengan musyawarah-mufakat pada Senin, 21 Oktober 2019 lalu.
Musyawarah dihadiri sembilan anggota BPK, dan sepakat memilih AFS, sapaan akrab Agung Firman Sampurna.
Mekanisme pemilihan Ketua dan Wakil Ketua BPK sesuai dengan yang diatur dalam Pasal 4 ayat (2) dan Pasal 15 UU Nomor 15 Tahun 2006 tentang BPK.
Periode jabatan Ketua BPK berlaku selama 2,5 tahun, yakni 2019 hingga 2022.
Selain memilih Agung, anggota turut mendapuk Agus Joko Pramono sebagai wakilnya.
Dalam sidang pemilihan ketua, anggota BPK juga memetakan unit kerjanya masing-masing.
Anggota I ditempati Hendra Susanto dan anggota II diduduki oleh Pius Lustrilanang.
Sedangkan anggota III ditempati oleh Achsanul Qosasi, anggota IV Isma Yatun, anggota V Bahrullah Akbar, anggota VI Harris Azhar Azis, dan anggota VII Daniel Lumban Tobing.
Lima anggota BPK periode 2019-2024 pada pekan lalu dilantik oleh Ketua Mahkamah Agung M. Hatta.
Kelimanya adalah Achsanul Qosasi, Daniel Lumban Tobing, Harry Azhar Azis, Hendra Susanto, dan Pius Lustrilanang.
Para anggota BPK ini menggantikan anggota lainnya yang habis masa jabatannya.
AFS mengatakan menjadi ketua BPK RI adalah amanah.
"Yang pertama tentunya kami akan fokus untuk membangun soliditas di antara pimpinan BPK, khususnya agar prinsip kolektif kolegialitas diterapkan dengan efektif dalam pengambilan keputusan di tingkat (pimpinan) Badan," katanya.