Bencana Kabut Asap
Asap Masih Pekat di Palembang, Warga Pakai Masker Datang Ke Kantor Polisi
Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda Sumatera Selatan khususnya kota Palembang, tak kunjung hilang.
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Prawira Maulana
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda Sumatera Selatan khususnya kota Palembang, tak kunjung hilang.
Masyarakat yang terpapar asap tetap melanjutkan aktivitas seperti biasa meski berisiko terkena penyakit pernapasan.
Di beberapa tempat umum maupun pelayanan masyarakat pun, aktivitas tetap berlangsung seperti biasa.
Seperti di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang.
Pelayanan masyarakat tetap berjalan normal seperti pelayanan sidik jari, perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan C, pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan laporan polisi.
Beberapa warga tampak mengenakan masker saat antri menunggu dilayani keperluannya oleh petugas.
"Kalau asap ini kan memang sudah lama. Tapi makin hari rasanya makin parah saja, makanya pakai masker," kata Udar, seorang warga saat dibincangi TribunSumsel.com di SPKT Polresta Palembang, Rabu (23/10/2019).
Warga Kelurahan 5 Ulu Kecamatan Seberang Ulu (SU) II yang mengaku hendak membaut SKCK tersebut mengaku terpaksa beraktivitas keluar rumah karena ia memerlukan SKCK sebagai salah satu syarat melamar pekerjaan.
"Sebenarnya malas saya pergi-pergi keluar (rumah). Tapi bagaimana? Namanya juga kita perlu (SKCK) untuk (melamar) pekerjaan," kata Udar dengan suara di balik masker yang dikenakannya itu.
Terpisah, Kepala SPKT Polresta Palembang, AKP Heri menegaskan, pelayanan masyarakat tetap berjalan normal.
"Kami tetap melayani masyarakat seperti biasa. Khusus (pembuatan) laporan polisi, tetap buka 24 jam," singkatnya.