Pizza Hut Bantah Tolak Pemasangan Tapping Box e-Tax, Ada Masalah Koneksi ke Sistem

Restoran Pizza Hut di Palembang membantah pernah tolak pemasangan tapping box e-tax oleh Badan Pengelolaan Pajak Daerah (BPPD)

Editor: Prawira Maulana
SRIPOKU.COM
Gerai Pizza Hut di Palembang. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Restoran Pizza Hut di Palembang membantah pernah tolak pemasangan tapping box e-tax oleh Badan Pengelolaan Pajak Daerah (BPPD) Kota Palembang sehingga harus disegel pada Jumat (25/10/2019).

Area Manager Pizza Hut Palembang dan Bengkulu, Amir Husin mengatakan alat tapping box e-Tax tersebut telah dipasang di outlet Pizza Hut belum bisa terkoneksi dan saat ini sedang proses agar bisa koneksi.

"Seharusnya koneksi dilakukan kemaren Senin (21/10/2019) di Pizza Hut Palembang Icon Mall, tetapi pihak vendor Dispenda belum bisa datang ke Pizza Hut," kata dia dikonfirmasi Sripoku.com lewat telepon, Selasa (22/10/2019).

Dikatakan dia, saat ini pihaknya masih menunggu Dispenda dan pihak vendor agar melakukan koneksi.

Dia menambahkan, sangat tidak benar jika dikatakan pihak Pizza Hut menolak dipasang tapping box e-Tax sebab alat tersebut telah dipasang di cabang Pizza Hut Palembang Indah Mall (PIM) dan Palembang Icon Mall untuk uji coba. Namun, hingga kini belum bisa terkoneksi user Id dan password sitem kasir Pizza Hut juga padahal sudah dipegang dan diketahui oleh pihak Dispenda.

"Seharusnya per Senin kemarin sudah dikoneksikan tetapi pihak vendor dispenda yang menangani masalah e-Tax ini belum bisa datang ke Pizza Hut," ujar Amir

Terkait hal ini, lanjut Amir, sudah dikonfirmasi oleh Dispenda secara pribadi jika pihak vendor yang berhalangan datang pada waktu yang telah disepakati sebelumnya.

Amir melanjutkan, pihaknya menyayangkan surat peringatan (SP) yang diberikan oleh Dispenda ke Pizza Hut jika menolak pemasangan tapping nox e-Tax.

Padahal, selama dua bulan terakhir pihak Pizza Hut dan Pemda selalu berkomunikasi akan hal tersebut untuk mencari solusi termasuk dengan Kepala BPPD Kota Palembang Sulaiman Amin.
"Tetapi saya herannya masih saja di berikan SP dengan bunyi sperti yang saya sebutkan di atas." ujarnya.(mg3)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved