Mahasiswa Diksar Menwa Tewas

Kesedihan Ibu dari Mahasiswa Palembang Tewas Ikut Diksar Menwa, Sehat Sewaktu Pamit Pergi

Tidak ada firasat apapun yang dirasa Faseta (46 tahun), sebelum mendapat kabar putra pertamanya, Muhammad Akbar (19 tahun), meninggal dunia

Penulis: Shinta Dwi Anggraini | Editor: Wawan Perdana
Tribun Sumsel/ Shinta Dwi Anggraini
Pembongkaran makam Akbar untuk keperluan outopsi di TPU Borang, Selasa (22/10/2019). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Tidak ada firasat apapun yang dirasa Faseta (46 tahun), sebelum mendapat kabar putra pertamanya, Muhammad Akbar (19 tahun), meninggal dunia.

Akbar meninggal saat mengikuti pra pendidikan dasar (diksar) Resimen Mahasiswa di Desa Senai Ogan Ilir, Sumatera Selatan, Rabu (16/10/2019).

Hanya saja melalui sambungan telepon, secara langsung Akbar sempat menyampaikan kepada Faseta bahwa dirinya akan pulang ke Palembang pada hari kamis (15/10/2019).

Benar saja, Akbar memang pulang pada hari kamis.

Namun miris, pihak keluarga justru harus menjemput pulang Akbar dalam keadaan tak bernyawa.

Kisah Edhy Prabowo Sewaktu Sekolah di Muaraenim, Juara Kelas dan Punya Jiwa Sosial Tinggi  

Dimana, Akbar diduga tewas karena mengalami tindak kekerasan saat mengikuti program pra diksar.

"Hari Selasa sekitar jam 17.30 saya telpon melalui komandannya karena hp peserta pra diksar ditahan selama ikut program itu."

"Terus saya tanya kabar Akbar, dijawab, sehat-sehat saja, itu dia habis makan. Terus dia bilang mau pulang hari Kamis, setelah itu telpon kami terputus tiba-tiba,"ujar Faseta saat ditemui di TPU Borang, Selasa (22/10/2019).

Saat itu, sama sekali tidak ada keluhan yang disampaikan Akbar ke Faseta.

Ibu empat anak itu juga mengatakan bahwa putranya bergabung dengan program pra diksar Resimen Mahasiswa (Menwa) dalam keadaan sehat tanpa kurang satu apapun.

"Yakin benar saya, Akbar sehat. Dia tidak ada sakit waktu pamit sama kami," ujarnya.

Untuk itu, atas kejadian yang merenggut nyawa anaknya, Faseta sangat berharap agar aparat kepolisian segera menemukan pelaku.

Polresta Palembang Syukuran Pelantikan Jokowi-Maruf

Dia juga berharap agar para pelaku mendapat hukuman setimpal dengan apa yang dialami anaknya.

"Saya sangat berharap pelakunya dijatuhi hukuman mati. Bagaimana orang itu bertindak ke anak saya, seperti itu juga hukuman yang harus diterimanya," tegas Faseta.

Tak cukup sampai disitu, Fasate juga menuntut pertanggungjawaban dari pihak menwa atas kematian anaknya.

"Bila perlu, tutup kegiatan itu. Karena pengurusnya bukan mendidik secara pendidikan tapi justru melakukan tindakan tak manusiawi sampai hilangnya nyawa seseorang,"tegas Faseta.

Periksa 19 Saksi

Penyidik Polres Ogan Ilir (OI) terus melakukan pengembangan penyelidikan untuk mengungkap pelaku penyebab tewasnya Muhammad Akbar (19).

Diketahui, Muhammad Akbar merupakan mahasiswa
Universitas Taman Siswa Palembang yang tewas saat mengikuti pra pendidikan dasar (diksar) Resimen Mahasiswa di Desa Senai Ogan Ilir Palembang, Rabu (16/10/2019).

Kasat Reskrim polres Ogan Ilir AKP Malik mengatakan, hingga saat ini pihaknya telah memeriksa 19 orang saksi.

Hal ini disampaikannya saat ditemui usai bongkar makam Akbar untuk keperluan outopsi di TPU Borang, Selasa (22/10/2019).

"19 saksi tersebut terdiri dari 17 mahasiswa universitas Muhammadiyah dan 2 mahasiswa Universitas Taman Siswa," ujarnya.

Berdasarkan penyelidikan, kuat dugaan tewasnya Akbar akibat tindak pidana.

"Tapi terkait penetapan tersangka, sampai saat ini belum ada. Karena kita masih mencari dan mengumpulkan alat bukti," ucapnya.

Budi Karya Dipertahankan Jadi Menteri Perhubungan, 3 Putra Sumsel Jabat Menteri Kabinet Jokowi

Sementara itu, dokter forensik rumah sakit Bhayangkara Kompol dr Mansuri Spkf saat ditemui usai melakukan outopsi mengatakan, dari hasil pemeriksaan ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan di tubuh jenazah.

Seperti di kepala, dada dan tubuhnya.

"Kondisi jenazah sudah dikubur 4 hari dan ditambah kuburan yang berair, jadi tidak bisa kita jelaskan secara rinci. Namun apapun hasil yang didapat, semuanya akan kami laporkan ke pihak Polres OI untuk didalami," ujarnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved