Menteri Kabinet Jokowi

Tetty Paruntu Calon Menteri Jokowi, Berhasil Legalkan Minuman Cap Tikus Berkadar 45 Persen Alkohol

Selain menjadi Bupati Minahasa Selatan, kesuksesan Paruntu yaitu melegalkan minuman khas lokal Sulawesi Utara bernama Cap Tikus

Tribunmanado
Tetty Paruntu 

TRIBUNSUMSEL.COM - Christiany Eugenia Paruntu akan menjadi Menteri Jokowi di periode 2019-204.

Banyak yang belum tahu sosok Tetty Paruntu.

Selain menjadi Bupati Minahasa Selatan, kesuksesan Paruntu yaitu melegalkan minuman khas lokal Sulawesi Utara bernama Cap Tikus.

Dikutip dari Tribunmanado, Cap Tikus 1978 menjadi fenomena baru bagi publik Sulawesi Utara saat akhir tahun 2018 lalu.

Minuman lokal khas Minahasa yang dikembangkan Pemkab Minahasa Selatan (Minsel) ini sudah legal dan dapat dibawa kemana-mana.

Cap Tikus tersebut dikemas dalam botol kecil dengan isi bersih 320 mililiter dan berkadar 45 persen alkohol.

Harganya di kisaran Rp 80 ribu per botol dan bisa dibeli di Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado.

Kepada Tribunmanado.co.id, Bupati Minsel Christiany Eugenia Paruntu SE mengatakan mengaku begitu kaget, minuman legal ini langsung viral.

Ia melihat banyak warga Sulut yang sudah membelinya.

"Saya lihat banyak yang posting di facebook. Ini merupakan awal yang baik," kata dia, Jumat (4/1/2019).

Kedepan Cap Tikus 1978 akan dikembangkan baik ukuran isinya maupun varian-varian baru.

"Tentu kami akan terus berinovasi agar minuman lokal Sulut tak kalah dengan minuman lain di Indonesia yang sudah legal," pungkasnya.

Sebelum Cap Tikus 1978 milik Pemkab Minsel dipatenkan menjadi produk kebanggaan masyarakat Sulawesi Utara, terdapat beberapa tahap yang harus dilewati agar minuman berlabel bea cukai sukses dipasarkan.

Bupati Minsel, Dr Christiany Eugenia Paruntu penggagas Cap Tikus 1978 ini mengaku ada suka duka dibalik peluncuran minuman berkadar 45 persen ini.

Mulai dari lobi pengusaha sampai memperoleh izin dari BPOM.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved