Pilkada Muratara 2020
Bawaslu Muratara Dapat Dana Hibah Rp 9,2 Miliar, Untuk Pengawasan Pilkada 2020
Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) menghibahkan dana sebesar Rp 9,2 miliar untuk pengawasan Pilkada 2020
Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Wawan Perdana
TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA - Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) menghibahkan dana sebesar Rp 9,2 miliar untuk pengawasan Pilkada 2020.
Pemerintah dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Muratara sepakat dan telah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
"Alhamdulillah NPHD telah disepakati dan sudah ditandatangani sebesar Rp 9,2 miliar," kata Ketua Bawaslu Muratara, Munawir, Senin (21/10/2019).
Ia mengaku anggaran yang disepakati mengalami pemangkasan dan tidak sesuai dengan usulan semula Rp15,2 miliar.
• Bertahun-tahun Mangkrak, Pembangunan Jembatan Simpang Periuk Musirawas Kembali Dilanjutkan
Bahkan untuk menemui kesepakatan, Bawaslu dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Muratara sampai beberapa kali melakukan pertemuan dan berdiskusi.
Munawir menyampaikan, pada pertemuan pertama usulan Bawaslu yang direalisasikan Pemkab Muratara hanya Rp 4 miliar.
Bawaslu belum menyepakati anggaran tersebut, sehingga dilakukan pertemuan kedua lalu meningkat menjadi Rp 6,8 miliar.
"Belum juga ada kesepakatan, kemudian diadakan pertemuan ketiga dan disepakati Rp 9,2 miliar," kata Munawir.
Ia menyatakan, dengan tidak sesuainya dana pengawasan yang disusulkan, pihaknya terpaksa melakukan efisiensi anggaran.
• PDI Perjuangan Buka Pintu Koalisi di Pilkada Serentak Sumsel 2020
Padahal kata dia, usulan Bawaslu tersebut sudah sesuai dengan standar kebutuhan pengawasan Pilkada di Muratara.
Selain untuk kegiatan tahapan Pilkada, anggaran tersebut juga termasuk honor pengawas adhoc, seperti Panwascam, PPL maupun PTPS.
"Karena anggaran dikurangi, jadi kami akan berupaya sekuat tenaga kami untuk memaksimalkan pengawasan Pilkada," ujar Munawir.
Bupati Muratara, Syarif Hidayat mengatakan, sebenarnya Pemkab hendak memaksimalkan hibah anggaran untuk pengawasan Pilkada 2020 di Muratara.
Namun karena adanya keterbatasan anggaran, sehingga Pemkab hanya mampu memberikan hibah kepada Bawaslu yang disepakati sebesar Rp 9,2 miliar.
"Kami harap dana itu bisa digunakan semaksimal mungkin. Maaf kami tidak bisa mengakomodir secara keseluruhan karena keterbatasan anggaran," katanya.
• Kejadian Unik, Warga Geger Temukan Tulisan Ambon dan Maluku di Tubuh Ikan Ini
Ia berharap Bawaslu dapat bekerja secara maksimal dan dapat menegakkan peraturan Pilkada sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Semoga Bawaslu bekerja dengan baik sesuai tugas dan fungsinya, serta mampu menegakkan aturan dan membuat keputusan yang berkeadilan," harapnya.