Pria Lansia Cabuli Gadis 17 Tahun di Kandang Sapi, Mau Cabuli yang Ketiga Kalinya Korban Menjerit
Pria Lansia Cabuli Gadis 17 Tahun di Kandang Sapi, Mau Cabuli yang Ketiga Kalinya Korban Menjerit
Gauli Teman Anaknya
S warga Talang Ubi Kabupaten PALI tega mencabuli siswa sekolah dasar (SD) yang tak lain teman main anak kandungya sendiri.
Pria yang kesehariannya sebagai pedagang tersebut menggauli Bunga dengan diiming-imingi diberi uang Rp 2 ribu.
Informasi dihimpun, Selasa (15/10/2019) perbuatan tersangka ini bukan hanya dilakukan satu kali, namun sudah empat kali terjadi.
Mengetahui Bunga menjadi korban pencabulan membuat keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Talang Ubi Kabupaten PALI.
Kapolsek Talang Ubi Kompol Okto Iwan malalui Kanit Reskrim Ipda M Arafah membenarkan adanya kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur.
Arafah menjelaskan, tersangka sudah diamankan di Mapolsek Talang Ubi saat diamankan dirumahnya pada Minggu (13/10/2019) kemarin.
Kronologi kejadian, dijelaskan Arafah, terjadi pada hari Minggu (6/10/2019) sekira pukul 08.00 WIB saat korban bermain bersama Melati (nama samaran) anak pelaku di rumahnya.
"Saat korban bermain, tiba-tiba pelaku menyuruh anaknya untuk keluar mencari sikat gigi. Saat anaknya keluar itulah pelaku langsung membawa korban kedalam kamar.
Kemudian pelaku memberi uang sebesar Rp 2 ribu ke korban, dan seterusnya hingga dicabuli sampai empat kali," ungkap Arafah, Selasa (15/10/2019).
Atas kejadian tersebut, orang tua korban melaporkan tindakan S ke Polsek Talang Ubi.
"Pelaku kita kenakan pasal pasal 82 Ayat (1) UU RI No. 17 Th 2016 tentang perubahan kedua atas UU No. 23 Th 2002 tentang Perlindungan Anak dengan hukumannya diatas 20 tahun penjara," jelasnya.
Sementara dari pengakuan tersangka , bahwa perbuatannya telah dilakukannya empat kali. "Aku khilaf pak, aku menyesal," katanya singkat.