Inilah Kompolotan Begal Sadis di Palembang, Bahkan Tega Membunuh Korbannya
Satreskrim Polresta Palembang kembali meringkus seorang pelaku begal sadis yang kerap beraksi di sejumlah wilayah di Palembang.
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Prawira Maulana
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Satreskrim Polresta Palembang kembali meringkus seorang pelaku begal sadis yang kerap beraksi di sejumlah wilayah di Palembang.
Adalah Panji Septiadi (31), seorang begal sadis yang tidak segan melukai korbannya sampai meninggal dunia.
Kasatreskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara mengatakan, Panji merampas tas seorang pengendara wanita di Jalan Husni Basri, Sematang Barang, Palembang pada 17 Agustus lalu.
"Tersangka (Panji) ini menarik tas seorang wanita pengendara sepeda motor hingga korban terjatuh dan meninggal dunia," kata Edi di Mapolresta Palembang, Jumat (18/10/2019).
Melihat korbannya jatuh, Panji melarikan diri.
Setelah dua bulan buron, Panji berhasil diringkus di Baturaja, Ogan Komering Ulu (OKU) oleh Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 134 Polresta Palembang pimpinan Iptu Tohirin pada Rabu (16/10/2019) lalu.
Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa sepeda motor matic Yamaha Mio dengan nomor polisi (nopol) BG 3083 ACR yang digunakan tersangka dalam beraksi.
Ada pula satu unit handphone Nokia tipe 210 dan sehelai jaket milik tersangka.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan (curas) atau lebih populer dengan istilah begal.
"Tersangka diancam hukuman pidana penjara maksimal 15 tahun," terang Edi.
Sebelumnya, polisi juga telah lebih dulu meringkus dua tersangka begal atas nama Muhammad Faisal alias Imat bin Malian dan Novel bin Yang Cik.
Keduanya diduga jaringan begal yang sama dengan Panji.
Baik Panji, Faisal dan Imat dirilis bersamaan oleh Satreskrim Polresta Palembang.
"Mereka ini spesialis tindak pidana curanmor. Dalam beraksi, komplotan ini membawa senjata tajam, senjata api, mereka tidak segan melukai korban," terang Edi.
Hal ini dibenarkan dengan barang bukti yang berhasil disita polisi dari para tangan tersangka, di antaranya senjata api rakitan, amunisi, kunci T, kunci Y, sepeda motor, pakaian dan handphone yang digunakan.
Selanjutnya, Satreskrim Polresta Palembang dalam memburu pelaku kejahatan terus berkoordinasi dengan personil Polri di wilayah lainnya, di antaranya Polres Prabumulih dan Jatanras Polda Sumatera Selatan.
"Kita sedang fokus memberantas kejahatan konvensional yang meresahkan masyarakat," tandas Edi.
Kasatreskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara saat menginterogasi komplotan begal. Panji Septiadi (baju oranye, tengah) tersangka begal yang mengakibatkan seorang wanita meninggal dunia pada 17 Agustus lalu.