Lidia Tewas Dijambret
Ini Wajah Jambret yang Menewaskan Lidia Septiani di Sematang Borong Agustus Lalu, Ditembak Polisi
Team Tekab 134 Polresta Palembang menangkap tersangka jambret itu di Baturaja Timur, Kabupaten OKU.
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Masih ingat kejadian menimpa Lidia Septiani Juli tadi?
Lidia meninggal dunia karena berupaya mengejar jambret yang merampas dompetnya.
Lidia meninggalkan dua anak masih kecil.
Team Tekab 134 Polresta Palembang menangkap tersangka jambret itu di Baturaja Timur, Kabupaten OKU.
Tersangka bernama Panji Septiadi (31 tahun), warga Jalan Pahlawan Kemarung Lorong Durian Kelurahan Pasar Baru Kecamatan Baturaja Timur, Kota Baturaja.
Polisi terpaksa menembak kaki tersangka dua kali karena berupaya kabur saat mau ditangkap.
• Buka Usaha Sampingan Bantu Ekonomi Keluarga, Ini Sosok Lidia Korban Tewas Oleh Jambret di Palembang
Ditangkapnya Panji lantaran melakukan tindak Pidana Pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban Lidia Septiani (36), warga Jalan Husin Basri Perum Griya Sukamulya Indah 7 Blok J, Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Sematang Borang Palembang.

Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 134, Pimpinan Iptu Tohirin menjemput pelaku di kediamannya di Baturaja, Rabu (16/10) sekitar pukul 12.00.
Sementara, Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara melalui Kanit Tekab, Iptu Tohirin mengatakan, memang benar pihaknya menangkap pelaku di kediamannya.
Lantaran melawan petugas pihaknya terpaksa memberikan tindakan tegas terukur.
"Pelaku saat akan diamankan melawan sehingga kita memberikan tindakan tegas dengan menembakan timah panas di kaki kirinya sebanyak dua kali, setelah itu kita langsung membawa pelaku ke Polresta Palembang untuk dilakukan pemeriksaan," ungkapnya, Kamis (17/10/2019).
Kronologi
Kejadian ini terjadi dimana pada saat korban melintas di Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berlokasi di Jalan Husin Basri (Simpang Masjid Sabilul Jannah), Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Sematang Borang Palembang, Sabtu (18/7/2019) sekitar pukul 09.30.
Saat menggunakan sepeda motornya. tiba-tiba pelaku langsung memepet motor korban dari sebelah kiri.
Tersangka langsung mengambil satu buah dompet warna hitam yang berisi satu Unit ponsel merk Nokia 210 Warna Biru, uang tunai Rp 450 ribu, satu lembar kartu BPJS Kesehatan atas nama Korban dan satu Lembar Kartu BPJS Kesehatan atas nama Lubaidzabir Alzam.
Lalu pelaku melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor miliknya jenis Yamaha Mio M3 Warna Hitam nopol BG 3083 ACR.
Mendapati hal tersebut Lidia mengejar pelaku namun sepeda motor korban menabrak bagian sepeda motor pelaku.
Sehingga motor yang dikendarai korban pun terjatuh berikut dengan korban ikut terjatuh.
Lidia meninggal dunia akibat terjatuh dari sepeda motor nya yang terlebih dahulu menabrak motor yang dikendarai oleh pelaku.

Melihat korban terjatuh pelaku tetap melarikan diri.
Kemudian sang suami Andre Pramana (37) melaporkan kejadian dengan laporan polisi No.Pol : LP/461/B/VIII/2019/ Sumsel Resta/Sek.Sako.
"atas laporan tersebut kita melakukan Penyelidikan, dan menangkap pelaku di Kota Baturaja,"katanya.
Selain pelaku, Tim Tekab 134 Polresta Palembang jug mengamankan kendaraan pelaku Yamaha MIO M3 Warna Hitam nopol BG 3083 ACR, satu helai Jaket warna biru gelap merk Yamaha yang digunakan pelaku saat beraksi dan satu buah ponsel Nokia Type 210 warna biru milik korban.
"Atas ulahnya yang mengakibatkan korbannya meninggal, maka pelaku kita pastikan akan terkena pasal 365 Ayat 3 KUHP dengan ancaman penjara 15 tahun," ungkapnya.
Sedangkan, Pelaku Panji mengakui perbuatannya telah melakukan tindak Pidana Pencurian dengan kekerasan, namun tidak menyangka korbannya mengejar hingga mengakibatkan kematian.
"Saya tidak menyangka pak kalau korban mengejar saya, dan menabrak motor saya kendarai hingga terjatuh dan meninggal dunia."
"Setelah itu saya kabur melihat kondisi korban begitu pak," bebernya.
Usai kejadian dirinya menuturkan langsung kabur kembali ke Baturaja.
Terkait barang-barang korban yang diambil, pelaku telah menghabiskan uang Rp450 ribu untuk kebutuhan sehari-hari.
"Ya pak uangnya saya habiskan sedangkan berkas-berkas korban saya buang serta ponsel milik korban saya gunakan pak," tutupnya. (SP/ Andyka Wijaya)