Berita Selebriti
Nasib Anak Mayangsari Tercoret di Keluarga Cendana, Harta Bambang Trihatmojo Untuk Mantan Istri?
Sampai detik ini, kehidupan rumah tangga Mayangsari dengan Bambang Trihatmodjo bisa dibilang menjadi kehidupan selebriti yang paling kontroversial di
Bukan hanya hak waris, anak semata wayang Mayangsari itu juga rupanya tak berhak menuntut biaya hidup, perawatan atau pendidikan dari ayah biologisnya yang dalam kasus ini adalah Bambang Trihatmodjo.
"Maka anaknya sesuai pasal 42 dan 43 UU Perkawinan dianggap tidak sah dan hanya mempunyai hubungan hukum dengan ibunya atau keluarga ibunya.
Oleh karena itu secara hukum ia tidak berhak untuk menuntut biaya kehidupan dan perawatan serta pendidikan terhadap ayah biologisnya.
Termasuk dia tidak berhak atas harta warisan ayahnya," ungkap pakar hukum Nursyahbani Katjasungkana seperti yang dikutip Sosok.ID dari Gridpop dan Tribun Jambi.

Pernyataan ini pun otomatis membuat nama anak semata Mayangsari tercoret dari daftar ahli waris Keluarga Cendana dan tak punya hak sedikit pun atas harta sang ayah.
Sebagaimana diberitakan Nova.ID edisi 6 Mei 2011 hal ini pun sempat ditegaskan oleh kuasa hukum Halimah, Lelyana Santosa saat sidang perceraian beberapa tahun lalu.
Tak hanya hak waris, pembagian harta gono-gini yang jatuh ke tangan Bambang Trihatmodjo tak bisa diwariskan kepada Khirani Trihatmodjo karena itu hak anak-anak Halimah.
"Sampai sekarang klien saya tidak mempermasalahkan (harta itu) karena tujuan utamanya dulu mempertahankan rumah tangganya. Harta itu otomatis jatuh ke tangan anak-anaknya dong," tandas Lelyana Santosa.
Bambang Trihatmodjo Wajib Bayar Uang Nafkah Senilai Rp 1,5 Miliar pada Mantan Istri Halimah
Kisah asmara Bambang Trihatmodjo dan Mayangsari seolah menyimpan berbagai rahasia.
Hingga saat ini, berbagai pertanyaan terkait hubungan mereka pun masih tersisa di benak publik.
Terlepas dari kisah keduanya, tak disangka Bambang Trihatmodjo juga harus merogoh kocek dalam untuk bersama Mayangsari tatkala dirinya dulu menceraikan Halimah Agustina Kamil.

Dikutip dari Grid.ID, Selasa (21/5/2019), Bambang Trihatmodjo dan Halimah Agustina Kamil sudah bercerai sejak 9 tahun yang lalu.
Saat itu, Bambang Trihatmodjo dan Halimah Agustina Kamil bercerai lantaran hadirnya orang ketiga, yakni Mayangsari.
Perceraian ini bahkan hingga dipersidangkan di Mahkamah Agung dan dikabulkan MA RI pada 23 Desember 2010.