Berita Selebriti

Nasib Anak Mayangsari Tercoret di Keluarga Cendana, Harta Bambang Trihatmojo Untuk Mantan Istri?

Sampai detik ini, kehidupan rumah tangga Mayangsari dengan Bambang Trihatmodjo bisa dibilang menjadi kehidupan selebriti yang paling kontroversial di

Editor: Moch Krisna
instagram.comrobbyray_yohannesbridal Halimah/IST
Bambang Trihatmodjo, Mayangsarii dan Halimah 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Sampai detik ini, kehidupan rumah tangga Mayangsari dengan Bambang Trihatmodjo bisa dibilang menjadi kehidupan selebriti yang paling kontroversial di Tanah Air.

Bagaimana tidak, di awal pernikahannya, Mayangsari disebut-sebut sebagai biang kerok retaknya rumah tangga Bambang Trihatmodjo dan mantan istrinya, Halimah.

Sekeras apapun Mayangsari berusaha membersihkan namanya dari tudingan publik, cap perusak rumah tangga orang sudah melekat kuat dalam dirinya.

Seolah lelah menghadapi tudingan publik yang tak memberikannya ruang untuk membela diri, Mayangsari pun memilih bungkam.

Kendati sudah bungkam pun, Mayangsari masih menjadi sasaran tudingan publik.

Bahkan terdengar kabar selentingan bahwa Mayangsari menikah dengan Bambang Trihatmodjo karena mengincar harta sang suami.

Hal ini semakin santer terdengar kala Mayangsari membangun rumah mewahnya hingga menelan biaya puluhan miliar.

Dilansir dari Nova.ID, rumah mewah yang kini ia tempati bersama sang suami dan anak semata wayangnya diketahui ditanggung sepenuhnya oleh Bambang Trihatmodjo.

Namun seiring berjalannya waktu, isu tersebut pun tenggelam dengan sendirinya dan tak ada lagi yang membicarakannya.

Kini keduanya telah resmi menikah dan hidup damai bersama anak semata wayang mereka, Khirani Trihatmodjo.

Lantas, benarkah harta kekayaan Bambang Trihatmodjo sebagai anggota Keluarga Cendana yang segunung itu jatuh akan sepenuhnya ke tangan Mayangsari dan anaknya?

Dikutip Sosok.ID dari Halo Selebriti edisi 30 September 2009 via Gridpop dan Tribun Jambi, rupanya proses penentuan ahli waris Bambang Trihatmodjo selanjutnya sebagai anggota Keluarga Cendana tidak semudah itu.

Kemenangan Halimah pada putusan di tingkat kasasi saat itu membuat pernikahan Mayangsari dan Bambang Trihatmodjo rupanya tak sah secara hukum.

Hal ini telah dijelaskan pakar hukum Nursyahbani Katjasungkana.

Menurut pakar hukum Nursyahbani Katjasungkana, ahli waris sesungguhnya Bambang Trihatmodjo adalah anak-anak tiri Mayangsari yakni, darah daging Halimah.

Berdasarkan keputusan pengadilan, Khirani Trihatmodjo tidak sah secara hukum menuntut hak waris dari Bambang Trihatmodjo.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved